DEMOKRASI.CO.ID - Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur menyebut bahwa unggahan foto Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang disejajarkan dengan mantan Presiden Soeharto
dengan narasi 10 kesamaan di dua era tersebut merupakan bentuk kritik dan kebebasan berekspresi.
Isnur menegaskan tak akan menghapus unggahan tersebut. Apalagi konstitusi dan UUD 1945 telah menjamin kebebasan berekspresi.
“Tentu apa alasannya buat kami mencabut? Itu kritik dari masyarakat sipil, itu kebebasan berekspresi dan dijamin oleh konstitusi dan UUD 1945,” kata Isnur seperti yang dilansir dari Detikcom. Selasa, 15 Februari 2022.
Menurut Isnur, postingan akun Fraksi Rakyat Indonesia itu tidak menyasar Presiden Jokowi secara pribadi. Jabatan dan pemerintahan Jokowi telah dikritik.
“Itu tidak menyerang pribadi, itu mengkritik jabatan, mengkritik pemerintah,” ujarnya.
Selain itu, Isnur menyatakan bahwa unggahan tersebut didasarkan pada pengamatan, pembacaan, dan kritik terhadap lebih dari 40 koalisi komunitas Fraksi Rakyat Indonesia.
“Itu merupakan bagian dari temuan bacaan dan kritik dari masyarakat sipil kepada pemerintah dalam melihat perkembangan situasi pembangunan seperti di Wadas, seperti di Sulteng, dan wilayah lainnya di Seluma, di Nagekeo di NTT,” ucapnya.
Menurut dia, sepuluh kemiripan itu juga tercermin dalam perkembangan Jokowi saat ini.
“Di mana 10 itu merupakan kemiripan yang terjadi ketika kami melihat pembangunan-pembangunan yang dilakukan pemerintahan Jokowi persis kemiripan dengan pemerintahan di orde baru,” imbuh Isnur.
Berikut 10 poin kesamaan pemerintahan Jokowi dan Orba versi Fraksi Rakyat Indonesia:
1. Mengutamakan pembangunan fisik dan serba ‘dari atas’ ke ‘bawah’ untuk kejar target politik minus demokrasi.
2. Pembangunan bernuansa koruptif dan nepotis
3. Tidak ada perencanaan risiko untuk masyarakat yang terdampak pembangunan sehingga menciptakan kemiskinan (pemiskinan) struktural
4. Pembangunan tidak berizin atau dengan izin yang bermasalah
5. Legal (UU dan Kebijakan) namun tanpa legitimasi suara rakyat.
6. Melayani kehendak kekuasaan dan elite oligarki dengan cara perampasan & perusakan lingkungan.
7. Menstigma rakyat yang melawan perampasan hak dengan melawan pembangunan, komunis, radikal, anarko
8. Menangkap, mengkriminalisasi bahkan tak segan menembaki rakyat yang mempertahankan hak hingga terbunuh
9. Pendamping & warga yang bersolidaritas dihalangi bahkan ditangkap
10. Mengontrol narasi, informasi termasuk membelokkan fakta
[terkini]