logo
×

Kamis, 03 Februari 2022

Pertamina Merugi Rp11 Triliun, Yan Harahap: Ahok Cuman Bisa Berjanji

Pertamina Merugi Rp11 Triliun, Yan Harahap: Ahok Cuman Bisa Berjanji

DEMOKRASI.CO.ID - PT Pertamina (Persero) dalam Publikasi Laporan Keuangan Semester I/2020, menunjukan perusahaan tersebut menderita kerugian sekitar Rp11 triliun. Nyatanya, kerugian sebesar itu telah memecahkan rekor kerugian tertinggi selama 10 tahun kebelakang.

Menanggapi itu, politikus Partai Demokrat, Yan Harahap memberikan komentarnya. Ia pun mengkritik sosok yang sekarang menjabat sebagai Komisaris perusahaan minyak pelat merah itu, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Hal itu disampaikan Yan melalui media sosial Twitter.

Yan Harahap menyinggung janji awal Ahok yang menyebut akan bawa Pertamina menjadi sekelas dunia. Pernyataan tersebut, menurut Yan, telah dilontarkan Ahok saat awal menjabat sebagai Komisaris. 

"Padahal awal menjabat Komisaris, dia janjinya mau bawa Pertamina jadi perusahaan kelas dunia," cuit Yan Harahap, dikutip Wartaekonomi.co.id

Tak sampai disana, kritiknya terhadap mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga sampai menyinggung orang lain, yang tidak disebutkan namanya. Katanya, Ahok hanya bisa berjanji dan tidak dapat terlaksana, seperti 'temannya'.

"Ternyata janji doang kayak ‘temennya’. Yang ada, justru makin merugi," pungkasnya.

Dilain pihak, Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada Fahmy Radhi mengungkapkan, penurunan lifting minyak merupakan penyumbang terbesar terhadap penurunan penjualan ekspor migas yang menyebabkan Pertamina merugi. Namun, mestinya pendapatan penjualan BBM meningkat pesat. Pasalnya, Pertamina tidak menurunkan harga BBM pada saat harga minyak dunia lagi terpuruk selama 2020.

Dalam kondisi merugi itu, keputusan Pertamina untuk akuisisi ladang minyak di luar negeri merupakan keputusan blunder yang akan memperbesar kerugian Pertamina pada semester II/2020.

"Alasannya, investasi tersebut tidak bisa dibiayai dari sumber internal laba ditahan, tapi dibiayai dari sumber eksteral utang yang akan makin memperbesar biaya bunga sehingga memberatkan kerugian," ujar Fahmy saat dihubungi, Kamis (27/8/2020). [wartaekonomi]

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: