DEMOKRASI.CO.ID - Sejoli yang beradegan mesum di Lapangan Renon Denpasar, Bali, membawa korban dua anggota polisi.
Pasalnya, dua polisi tersebut diduga yang menyebarkan video sejoli beradegan mesum di Lapangan Renon.
Kedua polisi tersebut akhirnya ditangkap Polda Bali.
Dua polisi yang ditangkap itu adalah yang bertugas piket di Command Center pada saat kejadian.
“Berdasarkan hasil penyelidikan bahwa Polda Bali telah mengamankan dua orang oknum anggota Polri yang diduga sebagai pelaku perekaman dan penyebaran video dimaksud,” kata Kabid Humas Polda Bali, Kombes Syamsi, Rabu (23/2/2022).
Saat ini, kedua oknum polisi tersebut tengah menjalani pemeriksaan Propam Polda Bali.
“Sedang dilakukan pemeriksaan internal terhadap kedua oknum terduga pelaku itu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” terangnya.
Sebelumnya, Kombes Syamsir mengungkap, di Command Center ada piket petugas selama 24 jam penuh.
Anggota polisi piket tersebut bertugas melakukan pengawasan dan pemantauan CCTV.
Ketika mereka melaksanakan piket, anggota polisi itu semestinya melaporkan ke polisi terdekat dari lokasi.
Tujuannya, agar bisa secepatnya dilakukan tindakan kepada sejoli yang mesum di Lapangan Renon.
Tapi yang dilakukan anggota tersebut malah menyalin video rekaman CCTV tersebut.
Diduga, kata Syamsir, oknum anggota polisi piket itu pula yang kemudian menyebarkan video mesum tersebut hingga akhirnya viral.
Kini, sambung Syamsir, kedua oknum anggota polisi tersebut tengah menjalani pemeriksaan.
“Perintah Bapak Kapolda agar diambil tindakan tegas apabila yang bersangkutan terbukti bersalah,” tegasnya.
Untuk diketahui, dalam video sejoli mesum di Lapangan Renon Denpasar yang beredar, rekaman CCTV menunjukkan waktu dan lokasi kejadian.
Di pojok kanan atas video, terdapat tulisan “TIK Polda Bali” dan “Lap. Renon”.
Sedangkan di pojok kiri atas, terdapat tulisan “2022-02-21” “dan 21:47:32”.
Diduga kuat, rekaman sejoli mesum di Lapangan Renon Denpasar itu direkam kamera CCTV milik Polda Bali. (pojok)