logo
×

Kamis, 03 Februari 2022

Tolak UU IKN, PKS: Dibahas Ugal-ugalan, Serampangan dan Asal-asalan!

Tolak UU IKN, PKS: Dibahas Ugal-ugalan, Serampangan dan Asal-asalan!

DEMOKRASI.CO.ID - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ahmad Syaikhu membeberkan alasan soal mengapa partainya menolak keras Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) di parlemen.

Salah satu alasannya karena pembahasan RUU IKN dianggap ugal-ugalan hingga serampangan.

Fraksi PKS menjadi satu-satunya fraksi di DPR yang menolak pengesahan RUU IKN. Menurut Syaikhu, alasan penolakan tersebut ada dua hal.

"RUU IKN bermasalah baik secara formil atau prosedural maupun materiil atau substansial. PKS memandang bahwa RUU IKN dibahas secara tidak memadai, ugal-ugalan, serampangan dan asal-asalan," kata Syaikhu dalam pidato penutupan Rakernas PKS, Rabu (2/2/2022).

Syaikhu mengatakan, kebijakan pemindahan IKN tidak boleh dilakukan secara tergesa-gesa seperti itu. Sebagai pemimpin bangsa, kata dia, pemerintah seharusnya bertanya kepada rakyatnya terlebih dahulu kepada rakyat yang dipimpinnya.

"Gelar diskusi dan serap aspirasi secara terbuka di kampus, organisasi masyarakat, komunitas masyarakat adat, organisasi bisnis, pelaku usaha, TNI-Polri, tokoh agama, tokoh masyarakat, serikat buruh, birokrat dan pekerja," ungkapnya.

Dia mengatakan, tugas pemimpin sebelum mengambil keputusan adalah mendengar suara hati rakyat yang dipimpinnya.

Menurutnya, sikap yang tidak bijak jika pemimpin memaksakan kehendaknya dan kelompoknya tanpa mempertimbangkan suara hati rakyat yang dipimpinnya.

"Memindahkan Ibu Kota bukan sekadar memindahkan bangunan saja. Ini bukan sekedar proyek properti tetapi ini adalah mega proyek sebuah bangsa. Memindahkan Ibu Kota harus dihitung seluruh variabel yang menyertainya," tuturnya.

Lebih lanjut, Syaikhu mempertanyakan apakah rencana pemindahan IKN ada dampak ekonomi dan anggaran negara yang ditimbulkan.

"Apakah APBN kita sanggup menopangnya di tengah himpitan hutang negara yang luar biasa besar? Di sana juga ada dampak sosial masyarakatnya. Ada dampak terhadap kehidupan rumah tangga. Ada dampak ekologisnya dan ekosistem satwa dan faunanya. Ada dampak terhadap nasib masyarakat adat setempat. Ada dampak sosio-historisnya. Ada dampak pertahanan-keamanan dan geopolitiknya. Banyak variabel yang harus dipertimbangkannya. Terlebih kita saat ini sedang memasuki gelombang ketiga COVID-19," tandasnya. [law-justice]

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: