logo
×

Selasa, 22 Maret 2022

Anwar Usman Diminta Mundur dari MK Setelah Nikahi Adik Jokowi, Feri Amsari Sebut Pernikahannya Memicu Konflik Kepentingan

Anwar Usman Diminta Mundur dari MK Setelah Nikahi Adik Jokowi, Feri Amsari Sebut Pernikahannya Memicu Konflik Kepentingan

DEMOKRASI.CO.ID - Ketua Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman diminta sejumlah pihak untuk melepas jabatan dari MK setelah menikah dengan Idayati, adik kandung Presiden Joko Widodo.

Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas, Feri Amsari mengatakan jika pernikahan Anwar Usman dan Idayati berpotensi besar memicu timbulnya konflik kepentingan antar pemangku jabatan.

Olehnya itu, Anwar Usman diminta untuk melepas jabatannya sebagai hakim konstitusi setelah melangsungkan pernikahannya nanti.

Feri mengatakan jika pernikahan dilaksanakan maka akan berdampak besar terhadap ketegangan karena posisi yang dipegang oleh Anwar Usman yakni hakim konstitusi yang akan menangani masalah hukum dan sidang yang berkaitan dengan masalah kepentingan politik Presiden.

“Misalnya pengujian UU IKN (Ibu Kota Negara) konflik kepentingan akan muncul dalam setiap pengujian UU karena presiden adalah salah satu puhak”, kata Feri Amsari, dikutip dari laman CNN Indonesia, Selasa 22 Maret 2022.

Lebih lanjut, Feri mengatakan dari pertimbangan masalah yang akan dihadapi oleh Presiden yang berkaitan dengan MK sehingga Anwar Usman diminta mundur dari MK setelah menikahi adik kandung Jokowi.

Feri mengatakan jika kemunduran Anwar Usman dari MK setelah menikah dengan Idayati juga untuk kebaikan MK sebagai garda terdepan pengawal konstitusi. Anwar Usman diharapkan memiliki kebijaksanaan untuk mengundurkan diri dari MK.

“Pentingnya bagi kita untuk memiliki peradilan konstitusi yang taat dengan nilai-nilai peradilan yang merdeka dari segala relasi kekuasaan”, tambahnya.

Selain Feri, juga ada Victor Santoso Tandiasa sebagai pengacara yang mendampingi Abdullah Hemahua dkk dalam uji formil UU IKN, juga meminta Anwar Usman untuk merekalakan jabatannya di MK jika telah menikah dengan adik kandung Jokowi.

Victor mengatakan alasan Anwar Usman harus mundur dari MK, yakni dapat membawa dampak buruk terhadap citra MK dimata publik jika setelah menikahi Idayati dan masih memegang jabatan di MK.

Dia mengatakan jika ada hubungan keluarga antara MK dan Presiden maka sangat sulit untuk menghindari konflik kepentingan.

“Apabila terjalin hubungan keluarga yang cukup dekat antara ketua MK dan Presiden sebagai pihak yang berperkara, tentunya tidak dapat dihindari munculnya kecurigaan publik terutama bagi pihak yang berperkara terhadap putusan-putusan yang dihasilkan oleh Mahkamah Konstitusi”, terang Victor. [terkini]

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: