logo
×

Sabtu, 12 Maret 2022

Ngerasa Kaya Banget hingga Pernah Tantang Tuhan dan Sebut Miskin Itu ‘Privilege’, Harta Rp57,2 M Indra Kenz Kini Bakal Disita

Ngerasa Kaya Banget hingga Pernah Tantang Tuhan dan Sebut Miskin Itu ‘Privilege’, Harta Rp57,2 M Indra Kenz Kini Bakal Disita

DEMOKRASI.CO.ID - Indra Kesuma alias Indra Kenz kini seolah tengah menelan pil pahit dari pernyataannya sendiri beberapa waktu lalu.

Bagaimana tidak? Memiliki banyak uang dan hidup bergelimang harta rupanya pernah membuat Indra menantang Tuhan hingga sebut dirinya tak bisa miskin.

Tak hanya itu, ia juga sempat membuat heboh netizen dan viral lantaran mengatakan bahwasanya kemiskinan adalah ‘privilege’.

“Kira-kira kalau Tuhan ngerubah hidup gua kembali jadi miskin, gimana ya?” ungkapnya kala itu dalam video yang kini ramai beredar, dikutip terkini.id pada Sabtu, 12 Maret 2022.

“Nih, nih, nih, gak bisa nih. Kenapa? Karena ketika gua sombong, gua pamer ya kan, udah mau dibuat Tuhan aku miskin, tiba-tiba baek aku beramal, bersedekah, bantuin orang. Nah (Tuhan) bingung,” sambungnya sok.

“Habis tuh dikasihlah aku makin kaya ya kan, dapatlah rezeki itu kan, sombong lagi aku, pamer lagi aku. Dimiskinkan lagi, beramal lagi aku, bersedekah lagi. Gak tau Dia (Tuhan) mau diapain aku ini. Hahahaha.”

Seolah ucapannya terkabul, terbaru, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri diketahui telah menyita sejumlah aset milik Indra Kenz, bahkan masih akan melakukan penyitaan selanjutnya.

Itu lantaran ia menjadi tersangka penipuan investasi platform Binomo dengan total nilai aset yang akan disita sebesar Rp57,2 miliar.

“Total nilai aset yang sudah disita milik IK sebanyak Rp43,5 miliar, nilai total aset yang akan disita Rp 57,2 miliar. Beberapa lainnya masih ditelusuri,” terang Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Gatot Repli Handoko, dilansir terkini.id dari Tempo.

Ia menyebutkan, Bareskrim telah melakukan penyitaan aset Indra Kenz yang menjadi barang bukti dalam perkara tersebut, di antara lain, dua kendaraan mewah, dua bidang tanah, satu unit rumah, dan akun YouTube milik tersangka.

“Penyidik telah melakukan penyitaan terhadap barang bukti, antara lain dokumen bukti setor dan tarik, berikut bukti rekening korban, akun YouTube dan akun Gmail tersangka, video konten YouTube, satu ponsel, satu unit kendaraan Tesla, satu unit kendaraan Ferari, dua bidang tanah di Deli Serdang dan terbaru satu unit rumah di Medan Timur.”

Menurut Gatot, penyidik masih terus melakukan penelusuran terhadap aset-aset Indra Kenz yang diduga dibeli dari hasil kejahatan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan pidana asal penipuan investasi dan penyebaran berita bohong.

Beberapa aset yang akan disita, yaitu sembilan rekening bank atas nama tersangka, kemudian akan dilakukan penelusuran lima unit kendaraan mewah lainnya, dua jam tangan, dan pemblokiran terhadap satu akun Indra Kenz.

Selain menelusuri aset-aset tersangka dan melakukan penyitaan, penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terkait dengan Indra Kenz.

Dari hasil pemeriksaan 14 korban Binomo, didapati data kerugian para korban sebesar Rp25,6 miliar. [terkini]

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: