logo
×

Rabu, 23 Maret 2022

Panglima TNI Geram Dibohongi, 3 Prajurit yang Tewas Diserang KKB Ternyata Jaga Proyek Galian Pasir

Panglima TNI Geram Dibohongi, 3 Prajurit yang Tewas Diserang KKB Ternyata Jaga Proyek Galian Pasir

DEMOKRASI.CO.ID - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa geram karena telah dibohongi oleh anak buahnya yang bertugas sebagai Komandan Kompi atau Danki di Pos Ramil Gome, Kabupaten Puncak, Papua.

Jenderal Andika mengungkapkan kebohongan yang dilakukan Danki dari Pos Ramil Gome itu yakni melaporkan telah menggelar patroli ke sejumlah titik hingga kemudian mendapat serangan dari kelompok kriminal bersenjata (KKB).

Karena serangan KKB tersebut, mengakibatkan tiga anggota TNI AD gugur dan seorang anggota TNI AD lainnya terluka hingga kritis. 

Adapun ketiga prajurit TNI AD yang gugur itu masing-masing bernama Serda Rizal, Pratu Tuppal Baraza, dan Pratu Rahman. Sementara itu, satu prajurit yang kondisinya kritis bernama Pratu Saeful.

Padahal, lanjut Jenderal Andika, ketiga prajurit TNI AD yang gugur itu karena melakukan aktivitas pengamanan proyek galian pasir.

Terlebih, prajurit Pos rayon militer (Ramil) di Distrik Gome yang melakukan pengamanan tersebut tidak mengantongi izin dari komandan batalion setempat.

“Cara komandan pos ini menggelar (kegiatan pengamanan) di tempat galian pasir tadi itu sama sekali enggak ada pertimbangan gimana supaya misalnya aman, satu itu salah karena enggak ada izin,” kata Andika dikutip dari Kompas.com, Rabu (23/3/2022).

Menurut Panglima TNI, kuat dugaan bahwa Danki sengaja tidak melaporkan aktivitas pengamanan proyek galian pasir itu ke komandan batalion karena khawatir akan menimbulkan pertanyaan.

“Kalau dilaporkan sebenarnya pasti mungkin ada pertanyaan, itu apa di situ? Satu, boleh enggak kamu di situ, sehingga itulah yang kemudian ditutupi, harapannya enggak ketahuan,” ucap Andika.

Jenderal Andika pun mengaku heran karena Danki tersebut menggelar pasukan di tempat terbuka yang merupakan proyek galian pasir tanpa mempertimbangkan hal taktis.

Seharusnya, mereka menggelar pasukan di daerah yang notabene perlu mempertimbangkan aspek keamanan yang matang.

“Ingat ini kan bukan daerah lain, ini daerah yang memang keamanannya juga agak lebih tidak biasa,” ucap Andika.

Karena tindakannya itulah, kata Jenderal Andika, Danki yang melakukan pelanggaran tersebut saat ini tengah diproses hukum.

Sebelumnya diberitakan, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa membongkar dugaan kejanggalan dalam insiden penyerangan Posramil Gome yang menewaskan tiga prajurit TNI AD pada Kamis (27/1/2022) lalu.

Dalam pernyataannya, mantan KSAD ini mengakui pihak yang melakukan penyerangan hingga menewaskan tiga prajurit TNI tersebut adalah kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua.

Namun demikian, kata dia, dalam kejadian tersebut ada peran Komandan Kompi (Danki) yang saat itu bertindak sebagai Komandan Pos (Danpos), telah melakukan pelanggaran.

Adapun pelanggaran yang dimaksud yakni Danpos tersebut dinilai menyepelekan atau lalai karena melakukan penggelaran pasukan di tempat yang tidak diperhitungkan.

Akibatnya, membuat tiga prajurit TNI AD gugur karena penyerangan yang dilakukan oleh KKB tersebut. Selain itu, Jenderal Andika juga mengungkapkan bahwa Danpos tersebut juga berbohong.

Andika menjelaskan, kebohongan yang dilakukan Danpos itu karena melaporkan kejadian penyerangan oleh KKB tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya kepada Komandan Batalyon (Danyon).

Padahal, kata Jenderal Andika, Mabes TNI di Jakarta sangat memikirkan terkait dukungan dan perlindungan anggota TNI di lapangan.

Namun demikian, lanjut dia, Danpos tersebut justru malah mengambil pertimbangan yang sangat pendek demi keuntungan pribadi.

"Kita di sini semuanya memikirkan dukungan bagaimana melindungi anggota. Di sana hanya begini-begini saja rupanya," kata Jenderal Andika dikutip dari kanal YouTube Jenderal TNI Andika Perkasa pada Jumat (18/3/2022).

"Maksudnya, pertimbangannya pendek sekali. Hanya soal, 'oh saya dapat uang tambahan untuk pengamanan di situ'. Tapi mengorbankan semuanya."

Karena alasan itulah, Jenderal Andika memerintahkan Puspom TNI dan Puspom TNI AD untuk memproses hukum Danpos tersebut sesuai bobot pelanggaran yang dilakukan.

"Jadi saya ingin ada proses hukum terhadap Danpos ini atau Komandan Kompi. Dituntaskan supaya jadi pembelajaran juga," ucap Andika. [kompas]

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: