logo
×

Jumat, 04 Maret 2022

Sakit Hati dengan Pernyataan Soal Azan, Lembaga Adat Minang Tolak Duit Rp2,5 Miliar dari Menag Yaqut untuk Korban Gempa

Sakit Hati dengan Pernyataan Soal Azan, Lembaga Adat Minang Tolak Duit Rp2,5 Miliar dari Menag Yaqut untuk Korban Gempa

DEMOKRASI.CO.ID - Beredar video Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumatera Barat (Sumbar) menolak bantuan yang diberikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebesar Rp2,5 miliar untuk korban gempa di Pasaman Barat.  

Video pernyataan LKAAM itu beredar di media sosial Twitter diunggah oleh akun @BuronanMabes pada Rabu (02/03/2022).

Salah satu pengurus LKAAM mengaku menolak bantuan itu lantaran sakit hati terhadap pernyataan Menag Yaqut terkait dengan suara azan.

"Terimakasih kepada Menteri Agama atas bantuan kepada sanak kami Pasaman Barat senilai dua setengah miliar. Namun kami semua berkesimpulan hal tersebut di atas tidak dapat mengobati hati kami yang terluka," jelas salah satu pengurus LKAAM.

Sebelumnya, pernyataan Menteri Agama (Menag) Yaqut Choulil Qoumas alias Gus Yaqut yang dianggap membandingkan suara azan dengan gonggongan anjing dikecam banyak pihak. Bahkan peringatan keras terlontar dari Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Fauzi Bahar Datuak Nan Sati.

Fauzi meminta Menag Yaqut tidak meninjak bumi Minangkabau dan memintanya menarik pernyataan tersebut serta meminta maaf kepada umat Islam.

“Kami semua jajaran ninik-mamak, serta alim ulama dan bundo kanduang mengharamkan Menteri Agama RI untuk menginjak bumi Ranah Minang, juga meminta agar dia menarik ucapannya untuk meminta maaf pada umat,” kata dia, dikutip Antara, Jumat (25/2/2022).

“Demi Allah kita akan berjuang untuk ini. Haram hukumnya Menteri agama memijakkan kaki di Ranah Minang, kalau masih juga berani sebelum menarik ucapannya dan meminta maaf pada umat, saya pastikan tidak akan kembali lagi dia ke Jakarta,” kata dia.

Fauzi Bahar menegaskan,apa yang dilontarkan menteri agama sudah merusak hati dan bathin umat Islam, khususnya masyarakat Minangkabau, karena dasar filosofis Adat basandi syara', Syara' basandi Kitabullah (Adat bersendikan agama, Agama bersendikan Al Quran).

Menurut dia, filosofi ini menandakan kalau orang Minang memang adalah Islam, dan adzan adalah panggilan shalat, jangan disamakan dengan lolongan anjing.

“Pernyataan Menteri Agama itu melukai hati orang Minangkabau yang penganut Islam. Jangan coba-coba injak tanah Minangkabau, ini Islam sejati, Menteri Agama sudah berlebihan,” kata dia

Selain itu menurut di pernyataan Menteri Agama itu telah menyalahgunakan wewenang yang diberikan Presiden Jokowi kepadanya.

“Kasihan kita ke Bapak Presiden yang memberikan kewenangan kepada dia dan disalahgunakan wewenang itu, sehingga Presiden juga akan mendapat imbas dari pernyataan tanpa etika dan logika tersebut," ujar dia.

Fauzi Bahar Dt. Nan Sati mengimbau agar orang Minang harus siap berjuang dalam mempertahankan aqidah, demi kehormatan Ranah Minang.

"Kita siap berjuang untuk ini, dan kita orang Minang pasti Muslim yang taat dan patuh pada ajaran Al Quran dan hadits termasuk di dalamnya shalat, maka adzan adalah panggilan shalat, jangan dilecehkan, siapapun yang melecehkan kita harus berantas," kata dia. [era]

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: