logo
×

Kamis, 21 April 2022

Subdit Siber Polda Metro Sebut Aplikasi Azan dan Shalat Curi Data Pribadi

Subdit Siber Polda Metro Sebut Aplikasi Azan dan Shalat Curi Data Pribadi

DEMOKRASI.CO.ID - Pihak kepolisian memperingatkan adanya aplikasi salat dan azan yang berpotensi mencuri data pengguna. Peringatan ini disampaikan lewat akun Instagram resmi Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Dalam keterangannya, aplikasi yang dimaksud disebut beredar di Play Store dan telah diunduh oleh 10 juta pengguna. Adapun data para pengguna yang dicuri berpotensi disalahgunakan.

"Sebuah analisis melaporkan tentang serangkaian aplikasi yang tersedia di Google Play Store, yang mengumpulkan data sensitif pengguna dan telah diunduh lebih dari 45 juta pemasangan aplikasi," tulis keterangan akun Instagram @siberpoldametrojaya. "Data para pengguna tersebut berpotensi disalahgunakan yang signifikan akibat dari keamanan server atau database yang buruk."

Disebutkan bahwa aplikasi tersebut mencuri data melalui pengembangan perangkat lunak (SDK) pihak ketiga. Ini mencakup kemampuan untuk menangkap konten clipboard, data GPS, alamat email, nomor telepon, dan bahkan alamat MAC router modem pengguna.

Ini daftar aplikasi yang bisa mencuri data pribadi:

1. Speed Camera Radar (10 juta download)

2. Al-Moazin Lite (Prayer Times) - 10 juta download

3. WiFi Mouse (remote control PC) - 10 juta download

4. QR & Barcode Scanner - 5 juta download

5. Qibla Compass - Ramadan 2022 - 5 juta download

6. Simple Weather & Clock Widget - 1 juta download

7. Hancent Nex SMS-Text w/ MMS - 1 juta download

8. Smart Kit 360 - 1 juta download

9. Al Quran MP3 - 50 Reciters & Translation Audio - 1 juta download

10. Full Quran MP3 - 50+ Language & Translation Audio - 1 juta download

11. Audiosdroid Audio Studio DAW - 1 juta download

Di sisi lain, Komisi VIII DPR RI menilai perlu adanya alat deteksi dini yang digunakan masyarakat untuk mengetahui apakah aplikasi yang mereka gunakan aman. Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily, menilai pencurian data berkedok aplikasi salat dan azan jelas melanggar hukum.

"Sebaiknya pihak penegak hukum segera memblokir aplikasi tersebut," kata Ace, Rabu (20/4). Masyarakat juga dinilainya perlu mendapat kepastikan apakah aplikasi yang mereka gunakan mencuri data atau tidak.

"tentu masyarakat waspada terhadap berbagai aplikasi yang tujuannya untuk mengambil data pengguna. Harus dipastikan bahwa aplikasi tersebut tidak digunakan untuk mencuri data," tukasnya. [suara]

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: