logo
×

Senin, 13 Juni 2022

TNI AL Tak Terima Dua Kali Difitnah Media Asing Begini: Ada Upaya Diskreditkan Angkatan Laut

TNI AL Tak Terima Dua Kali Difitnah Media Asing Begini: Ada Upaya Diskreditkan Angkatan Laut

DEMOKRASI.CO.ID - TNI AL geram ada upaya diskreditkan Angkatan Laut dengan hoax pungli perwira TNI AL atas penangkapan kanal MT Nord Joy, yang disiarkan media asing.

Parahnya lagi, media asing sebarkan hoax itu pada tahun lalu juga memberitakan hoax pula soal elite TNI AL lakukan pungli. TNI AL nggak terima dong. 

Padahal faktanya, berita media asing soal oknum TNI Al lakukan pungli itu tidak terbukti.

TNI AL diskreditkan

Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) I Laksamana Muda Arsyad Abdullah nggak terima dengan hoax dari media asing yang disebutkan adalah Reuters.

Jadi hoax yang menyudutkan TNI AL, ada oknum perwira TNI AL yang dituduh pungli supaya bisa lepaskan kapal MT Nord Joy bisa dilepaskan karena melanggar lego jangkar di Perairan Kepulauan Riau.

"Isu yang berkembang berupa adanya upaya negosiasi yang dilakukan oleh oknum Perwira TNI AL dalam beberapa pemberitaan media (Reuters) sangat kami sesalkan dan sungguh tidak berdasar," jelas Laksamana Muda Asryad dalam keterangan Dispenal dikutip Hops.ID, Senin 13 Juni 2022.

Pangkorarmada I itu mengungkapkan media sing itu telah terjadi berulang kali tanpa ada yang dapat memberikan bukti atas tuduhan yang telah dibuat.

"Sehingga kami menganggap ini sebuah upaya mendiskreditkan TNI AL sebagai sebuah institusi penegakkan kedaulatan dan hukum di laut," ujar Laksamana Muda Arsyad.

Fakta yang sebenarnya

Pangkoarmada I menjelaskan bahwa MT Nord Joy yang berbendera Panama ini diperiksa, ditangkap dan dilakukan penyelidikan oleh KRI Sigurot–864 yang sedang patroli di perairan timur laut Tanjung Berakit pada Minggu 30 Mei 2022.

Dari hasil pemeriksaan dan penyelidikan awal, diduga kapal melanggar berupa lego jangkar di perairan teritorial Indonesia di Tanjung Berakit tanpa izin otoritas pelabuhan setempat.

Selanjutnya dari dugaan pelanggaran hasil penyelidikan awal tersebut, MT Nord Joy dikawal oleh KRI Sigurot-864 menuju Lanal Batam guna dan diserahkan kepada Lanal Batam guna proses hukum lebih lanjut.

Laksamana Muda Asryad tegaskan proses hukum terus berjalan, penyidik pangkalan sudah menyerahkan SPDP ke Kejaksaan Negeri Batam untuk selanjutnya menunggu penetapan berkas dinyatakan lengkap atau P-21 untuk dilaksanakan penyerahan tahap dua dimana tersangka dan barang bukti diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Batam.

"Jadi saya tegaskan kembali saat ini MT Nord Joy telah dalam proses hukum,” papar Pangkoarmada I.

Laksda Arsyad menjelaskan bahwa TNI AL menegakkan aturan Lego jangkar di wilayah Kepulauan Riau. Nah kapal MT Nord Joy ini melanggar dengan Lego jangkar di luar wilayah yang ditetapkan sesuai ketentuan Peraturan Menteri Perhubungan.

Ada indikasi kapal-kapal yang akan memasuki pelabuhan Singapura tersebut sengaja lego jangkar diluar area yang telah diatur, untuk menghindari pembayaran biaya lego kepada otoritas pelabuhan di Kepri, yang mengakibatkan beberapa kemungkinan kerugian Indonesia antara, membuang sampah yang mengakibatkan pencemaran dan rusaknya ekosistem laut di perairan teritorial, serta berpotensi merusak terumbu karang di dasar laut sebagai tempat pemijahan ikan-ikan akibat jangkar.

Tahun lalu TNI AL pernah difitnah juga

Pangkoarmada I mengharapkan kepada pihak yang merasa mengetahui secara pasti adanya upaya negosiasi dengan meminta sejumlah uang untuk membebaskan kapal MT Nord Joy agar dapat melaporkan kepada ke TNI AL, sehingga akan memudahkan dalam melakukan investigasi mengungkap oknum Perwira TNI AL yang dimaksud.

"Tentunya bila dalam investigasi ditemukan oknum Perwira TNI AL terbukti telah melakukan negosiasi dalam proses penyelidikan dan penyidikan terhadap MT Nord Joy maka TNI AL akan melakukan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku baik dalam disiplin keprajuritan maupun pidana," katanya.

Bukan kali ini saja TNI AL difitnah dengan tudingan pungli.

Pada tahun lalu, tuduhan serupa pernah disebarkan oleh Reuters, sampai telah Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono turun langsung, meminta agar tuduhan dugaan pungutan liar oleh seseorang yang mengaku sebagai perwira TNI Angkatan Laut dibuktikan.

"Kalau ada isu-isu seperti itu ya silakan buktikan siapa yang dikasih itu, jadi jangan hanya menyampaikan isu yang tidak jelas. Tentunya kalau itu Perwira TNI AL kan jelas pangkatnya apa, siapa namanya, dan di mana dinasnya, dan tentunya jelas," kata Laksamana Yudo dalam upacara HUT Marinir ke 76 di Lapangan Kesatrian Marinir Hartono Cilandak, Jakarta Selatan, Senin 15 November 2021. [hops]

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: