logo
×

Minggu, 31 Juli 2022

Aplikasi Judi Online Terdaftar di PSE, Kominfo: itu Hanya Permainan

Aplikasi Judi Online Terdaftar di PSE, Kominfo: itu Hanya Permainan

DEMOKRASI.CO.ID - Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Samuel Abrijani Pangerapan angkat bicara perihal warganet ramai menuding deretan platform judi online yang terdaftar di Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo).

Lewat konferensi pers yang dilaksanakan secara digital, pada Minggu (31/7/2022), Samuel menegaskan deretan aplikasi seperti Domino Qiu Qiu, TopFun dan Naruto Slugfestx, bukan judi online.

"Saya sudah mendapatkan laporan terkait hal itu, ini hanya sebuah permainan, bukan judi. Silakan download," kata Samuel.

Mewakili pihak Kominfo dia mengaku sudah melakukan cek secara langsung, dimana pengguna tidak menggunakan uang bila piawai. Dia juga menegaskan, bahwa masyarakat bisa melaporkan apabila menemukan situs judi online ke Kemkominfo.

"Kami sudah cek itu (Domino Qiu Qiu) permainan kartu domino, permainan online," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah warganet merasa kesal setelah pihak Kemkominfo memblokir sejumlah platform asing seperti Steam, Dota, Yahoo, hingga PayPal lantaran belum mendaftar ke PSE Kominfo.

Kekesalan semakin memuncak usai mengetahui deretan platform yang diduga judi online tak diblokir dan dapat diakses. Hal ini juga menjadi pemicu ramainya tagar #BlokirKominfo hingga saat ini di Twiiter.

Sementara melansir dari laman Kominfo, Domino Qiu Qiu dan TopFun terdaftar atas nama perusahaan Topfun Domino Qiu Qiu pada 28 Juli 2022. Sedangkan Naruto Slugfestx terdaftar atas nama perusahaan Hong Kong Yoyoo Technology Co Limited pada 28 Juli 2022. [tvonenews]

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: