logo
×

Kamis, 14 Juli 2022

Pria Ngaku Dewa Matahari dan Larang Salat Belum Ditemukan Unsur Pidananya, Ini Kata Polisi

Pria Ngaku Dewa Matahari dan Larang Salat Belum Ditemukan Unsur Pidananya, Ini Kata Polisi

DEMOKRASI.CO.ID - Seorang pria berinisial NT (62) asal Bekasi, mengaku-ngaku dirinya sebagai Dewa Matahari dan larang salat di Kabupaten Lebak, Banten, telah bikin geger warga.

Kasus NT mengaku Dewa Matahari dan larang orang lain salat tersebut ditangani Polres Lebak.

Kapolres Lebak, AKBP Wiwin Setiawan mengatakan, penyidik telah melaksanakan pemeriksaan terhadap NT terduga pelaku penyebar paham aliran sesat atau penistaan agama setelah geger mengaku Dewa Matahari dan larang salat.

Sejumlah saksi telah diperiksa penyidik yang terkait dengan adanya NT mengaku Dewa Matahari dan larang salat warga. Di antaranya, tokoh agama dan NT juga sudah diperiksa.

AKBP Wiwin Setiwan menjelaskan, upaya pemeriksaan dilakukan guna mendalami kasus NT mengaku Dewa Matahari dan larang salat.

Pemeriksaan tersebut untuk diketahui ada dan tidaknya unsur pidana dalam kasus itu.

“Saat ini status NT masih sebagai saksi,” ujarnya.

Kasat Reskrim Polres Lebak, AKP Indik Rusmono menambahkan, berdasarkan hasil penyelidikan, belum diketemukan adanya unsur tindak pidana dalam kasus tersebut, seperti tindak pidana penistaan agama.

Pemeriksaan terhadap terduga pelaku dilakukan dengan bekerjasama dokter spesialis kejiwaan.

Menurut Indik, hasil pemeriksaan menyebutkan NT diindikasikan mengalami gangguan kejiwaan, psikopatologi.

Di mana, yang bersangkutan diketemukan gejala gangguan jiwa yang dapat mengganggu aktivitas kehidupan sehari-hari.

“Sehingga ia disarankan kontrol dan minum obat ke Psikiater, sesuai dengan Nomor Surat 001/SKKJ/RSUD/VII/2022 pada (12/07) sehingga tidak memenuhi unsur tindak pidana,” kata Indik.

"Hal yang tepat terhadap terduga pelaku agar dilakukan pembinaan keagamaan dan pengobatan secara medis terkait penyakit gangguan kejiwaannya,” imbuhnya.

Diketahui sebelumnya, NT mengaku-ngaku sebagai Dewa Matahari melarang orang lain salat.

Dikabarkan, aksi NT mengaku-ngaku Dewa Matahari bermula pada 27 Juni 2022 lalu.

Saat itu, dia dengan percaya dirinya mengaku sebagai Dewa Matahari.

Sontak warga yang mendengar pengakuan NT tersebut merasa resah dan risih.

Berdasarkan laporan Camat Bayah, Khaerudin, warga yang bekerja dengan NT dilarangnya untuk mengerjakan salat.

Ulah NT disebut telah meresahkan ketenangan warga sekitar karena pengakuannya sebagai Dewa Matahari.

Disebutkan juga, NT mengaku kalau dirinya dan Allah SWT sudah menyatu sehingga ia menyematkan dirinya sebagai Dewa Matahari.

“Info awal kami terima 27 Juni, cuma kalau kegiatan kami pantau selama ini tidak menemukan hal yang mencurigakan,” kata Khaerudin.

Pihak kecamatan juga sudah melakukan klarifikasi antara warga dengan NT. Hasilnya beberapa ucapan yang disampaikan warga diakui pelaku.

Belakangan polisi telah melakukan penindakan terhadap NT, yang mengaku sebagai Dewa Matahari itu.

Kini ia tengah berurusan dengan polisi kasus dugaan penistaan agama dan telah dilakukan pemeriksaan.

Polres Lebak kini masih mendalami perkara dugaan penistaan agama yang dilakukan NT, yang mengaku sebagai Dewa Matahari.

Kabarnya, NT masih sulit dimintai keterangannya. Sebab yang bersangkutan diduga mengalami gangguan kejiwaan.

“Sekarang masih kita dalami,” kata Kasat Reskrim Polres Lebak, AKP Indik Rusmono. [disway]

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: