logo
×

Minggu, 31 Juli 2022

Serius Laporkan Haris Pertama soal Dugaan Ujaran Kebencian, Ketum DPP KNPI: Siap Kawal Sampai Jadi Tersangka

Serius Laporkan Haris Pertama soal Dugaan Ujaran Kebencian, Ketum DPP KNPI: Siap Kawal Sampai Jadi Tersangka

DEMOKRASI.CO.ID - Ketua Umum (Ketum) DPP KNPI (Komite Nasional Pemuda Indonesia) Putri Khairunnisa serius soal laporan polisi (LP) yang dilayangkan kepada Haris Pertama terkait dugaan ujaran kebencian.

Haris Pertama, selaku mantan Ketum DPP KNPI, diduga membuat ujaran kebencian kepada Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.

Putri Khairunnisa mengatakan pihaknya telah melaporkan Haris Pertama ke Bareskrim Mabes Polri, Kamis (28/7/2022).

Laporan itu pun diterima teregister dengan nomor STTL 266/VII/2022/BARESKIM.

Meski sudah empat hari setelah laporan polisi, Bareskrim Mabes Polri belum melakukan tindakan apa pun.

"Sejauh ini belum ada update dari Mabes Polri," ungkap Putri Khairunnisa kepada tvOnenews.com, Minggu (31/7/2022).

Nissa, sapaan akrabnya, menjelaskan pihaknya awalnya terkejut lantaran Haris Pertama dikenal sebagai sosok yang baik.

Namun, dia mengatakan tegas untuk mengusut kasus tersebut ke ranah hukum.

"Masak sosok sekelas HP melakukan dugaan ujaran kebencian kepada menteri di kabinet kerja Jokowi-Ma'ruf Amin? Sangat tidak pantas sekali dan terlalu sempit cara berpikirnya," jelasnya.

Selain itu, Nissa mengaku akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut.

Dia menuturkan telah menyiapkan tim kuasa hukum guna mengawal laporan polisi kepada Haris Pertama.

"Kami mendesak Reskrim Cyber Mabes Polri segera memeriksa HP dan menetapkannya sebagai tersangka. Jangan sampai sebaran ujaran kebencian ini terus berlarut dan menjadi preseden buruk bagi Pemuda Indonesia," imbuhnya. [tvonenews]

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: