logo
×

Senin, 29 Agustus 2022

Bansos BBM Dibagi 1 September, Setiap Keluarga Dijatah Rp 600 Ribu, Pekerja Kebagian Sama

Bansos BBM Dibagi 1 September, Setiap Keluarga Dijatah Rp 600 Ribu, Pekerja Kebagian Sama

DEMOKRASI.CO.ID - Pemerintah akan menyalurkan sejumlah bantuan sosial kepada masyarakat untuk meningkatkan daya beli akibat tendensi berbagai macam kenaikan harga di tengah ancaman krisis global.

Bantalan sosial (bansos) terbaru akan dibagikan 1 September 2022. Bansos BBM ini dibagi untuk setiap keluarga yang dijatah Rp 600 Ribu. Termasuk pekerja dengan upah di bawah Rp 3,5 Juta.    

Ini merupakan stimulus anyar dari pemerintah, dari pengalihan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) yang akan mulai disalurkan kepada masyarakat penerima pada 1 September 2022.

Stimulus anyar bersamaan dengan sejumlah bantuan sosial yang sudah sejak lama berjalan seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai.

"Sebetulnya sekarang sudah siap tapi kita lakukan per 1 September, sekalian bantalan sosial yang normal, yang rutin," ujar Menteri Sosial Tri Rismaharini di Istana Kepresidenan, Jakarta, 29 Agustus 2022.

Kementerian Sosial sudah menunjuk PT Pos Indonesia untuk menyalurkan bansos kepada seluruh penerima termasuk di daerah terluar.

"Memang ada yang ambil di PT Pos, tapi kan ada juga yang rumahnya jauh, menyeberang laut kaya di Nunukan, harus naik pesawat, itu kita siapkan, sejak 2022, menggunakan PT Pos," ujar Risma.

Pemerintah akan memberikan bantalan sosial sebesar Rp24,17 triliun yang terbagi dalam dua kelompok. Berikut ini rinciannya:

  1. Anggaran sebesar Rp 12,4 triliun diperuntukan bagi 20,65 juta keluarga penerima manfaat yang saat ini sudah terdata oleh Kementerian Sosial. Setiap keluarga akan menerima Rp 600 ribu dalam bentuk tunai.
  2. Subsidi sebesar Rp 9,6 triliun akan diberikan kepada 16 juta pekerja yang memiliki upah di bawah Rp 3,5 juta per bulan. Setiap pekerja akan menerima Rp600 ribu dan pelaksanaannya akan dilaksanakan oleh Kementerian Ketenagakerjaan.

Penegasan ini pun disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati hari ini di Istana Keperesidenan. bantuan tersebut merupakan bentuk pengalihan subsidi BBM sebesar Rp 24,17 triliun.

Bantuan pengalihan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) yang baru saja ditetapkan sebesar Rp 24,17 triliun ditujukan untuk mengurangi tekanan terhadap masyarakat di tengah kenaikan harga barang dan juga mengurangi kemiskinan.

"Bantuan pengalihan subsidi BBM diharapkan akan bisa mengurangi, tentu tekanan kepada masyarakat, dan bahkan mengurangi kemiskinan, sehingga kita bisa memberikan dukungan kepada masyarakat yang memang hari ini dihadapkan pada tekanan terhadap kenaikan harga," kata Sri Mulyani.

Disinggung mengenai besaran subsidi BBM dalam APBN tahun berjalan setelah dilakukannya pengalihan subsidi BBM sebesar Rp 24,17 triliun ini, Sri Mulyani enggan berkomentar lebih banyak.

"Saya mengumumkan hari ini untuk penambahan bansos (bantuan sosial) dulu, itu yang diinstruksikan," katanya.

Bendahara Negara itu menyebutkan, Presiden Jokowi memerintahkan bantuan sosial sebesar Rp 24,17 triliun dari pengalihan subsidi BBM itu sudah dapat disalurkan pekan ini ke masyarakat.

Menurut dia, dari total bantuan sosial Rp 24,17 triliun itu, masyarakat akan diberikan tiga jenis bantuan berupa bantalan sosial.

Pertama, Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk 20,65 juta kelompok masyarakat sebesar Rp150 ribu sebanyak empat kali, dengan total anggaran Rp 12,4 triliun.

BLT tersebut akan dibayar Rp 300 ribu oleh Kementerian Sosial (kemensos) sebanyak dua kali, melalui berbagai saluran Kantor Pos Indonesia.

Kedua, bantuan subsidi upah sebesar Rp600 ribu kepada 16 juta pekerja dengan gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan yang dibayarkan satu kali dengan anggaran Rp 9,6 triliun.

Kementerian Ketenagakerjaan, kata Sri Mulyani, akan segera menerbitkan petunjuk teknis untuk penyaluran bantuan subsidi upah ini.

Kemudian ketiga, bantuan dari pemerintah daerah dengan menggunakan dua persen dari dana transfer umum yaitu Dana Alokasi Umum dan Dana Bagi Hasil sebanyak Rp2,17 triliun dalam rangka membantu sektor transportasi seperti angkutan umum, ojek, nelayan, dan bantuan tambahan perlindungan sosial.

Skema yang disiapkan

Pemerintah sedang menyiapkan sejumlah skema terkait perubahan kebijakan harga BBM subsidi yakni pertalite dan solar.

Langkah ini dilakukan agar kuota BBM yang disubsidi pemerintah dapat mencukupi kebutuhan masyarakat hingga akhir tahun sesuai pagu APBN 2022.

Adapun belanja subsidi dan kompensasi yang dikucurkan pemerintah hingga Agustus 2022 sudah menembus Rp 502,4 triliun, yang terdiri dari subsidi energi Rp 208,9 triliun dan kompensasi energi sebesar Rp 293,5 triliun.

Padahal, untuk kuota subsidi pertalite saja, hanya tersisa enam juta kiloliter dari 23 juta kiloliter subsidi yang disepakati hingga akhir 2022.

Nah, dengan sisa kuota tersebut, Pemerintah memperkirakan pertalite subsidi akan habis pada Oktober 2022. [disway]

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: