logo
×

Senin, 22 Agustus 2022

Komnas HAM Pastikan Hadiri Rapat di DPR Terkait Kasus Ferdy Sambo

Komnas HAM Pastikan Hadiri Rapat di DPR Terkait Kasus Ferdy Sambo

DEMOKRASI.CO.ID - Komisi III DPR RI menggelar rapat bersama Komnas HAM, Kompolnas, dan LPSK untuk membahas kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang direncanakan Irjen Ferdy Sambo hari ini. Komnas HAM memastikan pihaknya akan memenuhi panggilan tersebut.

"Ya (akan memenuhi panggilan DPR membahas kasus Irjen Ferdy Sambo)," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik kepada wartawan," Senin (21/8/2022).

Taufan belum menjelaskan secara rinci mengenai hal apa saja yang akan dibahas. Rapat bersama DPR rencananya digelar sekitar pukul 10.00 WIB.

"Jam 10.00 WIB," ungkapnya.

Sebelumnya, Komisi III DPR RI menggelar rapat bersama Komnas HAM, Kompolnas, dan LPSK, besok. Rapat itu akan membahas kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang direncanakan Irjen Ferdy Sambo.

"On schedule. Senin besok, 22 Agustus, komisi memang mengagendakan rapat dengan Komnas HAM, LPSK, dan Kompolnas," kata anggota Komisi III DPR Fraksi Gerindra Habiburokhman kepada wartawan, Minggu (21/8).

Habiburokhman menerangkan, rapat ini sejatinya dilakukan untuk mengetahui perkembangan kasus tersebut dari Komnas HAM hingga Kompolnas. Hal itu, sebut Habiburokhman, merupakan bentuk pengawasan terhadap kinerja dari tiap mitra Komisi III.

"Rapat ini adalah rapat terkait fungsi pengawasan, di mana secara umum kami akan meminta penjelasan perkembangan terakhir kinerja para mitra. Tentu yang juga akan dibahas adalah kinerja masing-masing mitra terkait kasus pembunuhan Brigadir J," ungkapnya.

Seperti diketahui, kasus tewasnya Brigadir J dipenuhi berbagai kejanggalan sejak awal mencuat. Brigadir J baru diketahui tewas setelah 3 hari terjadinya peristiwa penembakan pada Jumat (8/7) sore.

Pada awal kasus ini diungkap ke publik, disebutkan bahwa Brigadir J tewas setelah terlibat baku tembak dengan Bharada Richard Eliezer (RE atau E) di rumah dinas Kadiv Propam Polri di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan (Jaksel).

Atas kejanggalan-kejanggalan yang muncul, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim khusus untuk membuat terangnya kasus ini. Belakangan terungkap, Brigadir J tewas ditembak dan peristiwa meninggalnya direkayasa.

Polri menetapkan 5 tersangka pembunuhan berencana Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat. Di antaranya Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf. [detik] 

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: