logo
×

Minggu, 28 Agustus 2022

KSAL Minta Anggota Waspadai Makelar Kasus, Bakal Sanksi yang Terlibat

KSAL Minta Anggota Waspadai Makelar Kasus, Bakal Sanksi yang Terlibat

DEMOKRASI.CO.ID - Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono meminta jajarannya mewaspadai makelar kasus baik dari dalam maupun dari luar TNI AL yang mengaku bisa menyelesaikan masalah dengan imbalan tertentu.

Hal itu disampaikan Yudo saat memberikan pengarahan kepada seluruh peserta Apel Komandan Satuan (AKS) TNI AL Tahun 2022 hari kedua di Gedung Indoor Sport, Akademi Angkatan Laut (AAL), Surabaya, Sabtu (27/8).

Dalam arahannya, Yudo menyoroti banyaknya personel Angkatan Laut yang sedang tertimpa permasalahan atau kasus ditawarkan oleh pihak tertentu untuk menyelesaikan permasalahan dengan hasil yang baik. Penawaran itu, kata dia, dengan meminta sejumlah uang.

"Hal ini akan sangat berbahaya karena semua orang yang terlibat di dalam akan dikenai sanksi. Baik penyidik atau orang yang berkasus, dua-duanya akan kena semua," kata Yudo dalam keterangan tertulis, Minggu (28/8).

Ia juga mengingatkan para komandan satuan di tingkat kotama maupun di Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) yang sedang menangani suatu kasus, untuk tidak mudah percaya jika ada orang yang mengaku dari Markas Besar Angkatan Laut (Mabesal) meminta penghentian kasus.

Yudo meminta para komandan satuan melakukan cross check kepada Mabesal atau kepada dirinya langsung mengenai kebenaran permintaan tersebut.

Apabila kejadian tersebut terjadi, ia memerintahkan Pomal untuk melaksanakan pemeriksaan kepada seluruh personel yang terlibat di dalamnya.

Ia mengatakan semua pelanggaran hukum pidana maupun disiplin tersebut harus diproses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) oleh Pomal.

"Penerapan sanksi hukuman nantinya harus disesuaikan dengan aturan. KSAL memerintahkan agar jangan percaya dengan "Markus" dan orang-orang yang mengaku atas perintah pejabat tertentu atau pimpinan TNI AL," katanya.[cnn] 

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: