logo
×

Senin, 01 Agustus 2022

Kuasa Hukum Duga Terjadi Malpraktek pada Autopsi Pertama Jenazah Brigadir J, Otak Pindah ke Perut

Kuasa Hukum Duga Terjadi Malpraktek pada Autopsi Pertama Jenazah Brigadir J, Otak Pindah ke Perut

DEMOKRASI.CO.ID - Kasus kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 masih menyisakan banyak pertanyaan bagi keluarga dan publik.

Sejumlah pertanyaan pun bermunculan dari kuasa hukum saat mengetahui proses autopsi ulang Brigadir J.

Terlebih, ketika diberitahu bahwa ada organ di jenazah Brigadir J yang tak wajar.

Bagaimana tidak, otak Brigadir J saat dibedah ternyata sudah dipindahkan ke bagian perut.

Hal tersebut lantas memicu dugaan miring soal terjadinya malpraktek pada proses autopsi pertama Brigadir J. 

Sebelumnya, tim dokter forensik independen RS Sungai Bahar, Jambi sempat mengurai fakta terkait hasil autopsi ulang Brigadir J kepada Kamarudin Simanjuntak selaku kuasa hukum keluarga.

Ditemui Kamarudin Simanjuntak, dokter forensik bernama Herlina mengurai beberapa temuan terkait kondisi jenazah Brigadir J saat diautopsi ulang.

Saat memeriksa bagian dalam kepala Brigadir J, dokter tak menemukan otak almarhum.

"Yang dilaporkan kepada ahli kita pertama, ketika kepalanya (Brigadir J) dibuka, otaknya sudah tidak ditemukan," kata Kamarudin Simannjuntak dilansir TribunnewsBogor.com dari Tribun Medan, Sabtu 30 Juli 2022.

Dugaan Malpraktek

Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak menyampaikan kecurigaannya terkait posisi otak jenazah Brigadir J yang dipindahkan ke perut.

"Mengenai otak pindah ke perut, memang ini kesalahan autopsi di awal. Baik prosesnya maupun penyampaian informasi," kata Martin Lukas Simanjuntak dilansir dari Youtube TV OneNews, Senin 1 Agustus 2022.

"Di awal, karena adanya ketidaktransparanan di mana adiknya tidak boleh melihat, pasca penyerahan mayat juga tidak dijelaskan bahwa ada organ tertentu yang sudah tidak di tempatnya," imbuhnya.

Atas temuan tersebut, Martin mengaku kecewa. Sebab hal itu menurutnya, karena ketidakterbukaannya pihak kepolisian usai melakukan autopsi pertama jasad Brigadir J.

"Ketika dilakukan autopsi ulang dan dibuka kepalanya, otak sudah tidak ada di kepala. Otak itu sudah berpindah ke perut. Saya tidak tahu, apakah ini prosedur atau bagaimana, namun faktanya seperti itu," tuturnya.

Curiga dengan temuan dari dokter forensik tersebut, Martinpun menyinggung adanya dugaan malpraktek.

Untuk itu, pihak kuasa hukum sedang mendalami dugaan adanya malpraktek di autopsi pertama jenazah Brigadir J.

"Otak itu pindah ke perut bukan karena proses autopsi ulang atau kedua, jadi ini hasil kerja autopsi pertama. Apakah ini ada dugaan malpraktek atau tidak, ini sedang kami dalami," ungkapnya.

Kendati curiga, Martin Lukas Simanjuntak mengaku tidak tahu sama sekali tentang prosedur autopsi.

Dengan begitu, pihaknya meminta agar dokter forensik yang menjelaskan ke keluarga perihal alasan otak Brigadir J yang dipindahkan ke perut.

"Kenapa di awal tidak ada transparan dan tidak ada penyampaian informasi sehingga ketika dilakukan autopsi kedua, menurut kami sangat janggal," tegasnya. 

"Kami tidak mengerti proses kesehatan, apakah memang ditaruh di perut atau memang tetap harus ada di kepala, nanti ini yang harus menjelaskan, ahli atau dokter yang autopsi di awal," sambungnya.

Mantan Kabareskrim Polri Komjen Pol (Purn) Ito Sumardi pun ikut berkomentar terkait adanya dugaan malpraktek pada autopsi jenazah Brigadir J.

Menurutnya, sebuah hasil autopsi jenazah memang tidak harus selalu dijelaskan ke keluarga korban.

"Sepengetahuan saya, autopsi ini tidak harus disampaikan kepada keluarga. Untuk mencegah terjadinya trauma," kata Komjen Pol (Purn) Ito Sumardi.

Selain itu, Komjen Pol (Purn) Ito Sumardi juga mengomentari analisa terkait temuan organ otak Brigadir J yang dipindahkan ke perut. Menurutnya, hal tersebut sering ia lihat di film-film.

"Ini bisa saja diuji secara kode etik profesi. Saya lihat di film-film saja, kalau mengambil otak karena memang mengambil peluru yang menembus kepala. Kenapa ditaruh di perut ? saya enggak tahu karena saya bukan ahli forensik," terangnya. 

"Tapi saya lihat beberapa di film, itu mungkin ada sesuatu yang hampir sama," imbuhnya.

Adapun dugaan soal adanya dugaan malpraktek dalam autopsi Brigadir J, Komjen Pol (Purn) Ito Sumardi tak bisa berbicara banyak.

Ia hanya meminta agar kuasa hukum Brigadir J bisa melaporkan dugaan tersebut ke pihak berwajib.

"Saya tidak mengatakan ini benar atau tidak, tapi alangkah lebih baiknya, ketika ada dugaan malpraktek, dalam hal pelaksaan autopsi, bisa diuji secara hukum," pungkasnya. 

Diwartakan sebelumnya, Brigadir J meninggal dunia setelah ditembak rekannya di rumah Irjen Ferdy Sambo pada Jumat 8 Juli 2022.

Dalam konferensi pers yang disampaikan Karo Penmas beberapa waktu lalu, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengungkap penembakan Brigadir J dimulai ketika teriakan istri Irjen Ferdy Sambo meminta tolong.

Teriakan itu diurai lantaran Brigadir J diduga melakukan pelecehan terhadap istri Irjen Ferdy Sambo.

Hal tersebut lantas membuat Bharada E yang merupakan penjaga keamanan di rumah itu pun menembak Brigadir J.

Terkait kasus kematian Brigadir J yang menyimpan banyak kejanggalan, keluarga bertindak tegas.

Melalui pengacara bernama Kamarudin Simanjuntak, keluarga melaporkan dugaan adanya pembunuhan berencana di balik kematian Brigadir J. [disway]

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: