logo
×

Rabu, 24 Agustus 2022

Papua Nugini Tembak Kapten Kapal RI Diduga karena Tangkap Ikan Ilegal

Papua Nugini Tembak Kapten Kapal RI Diduga karena Tangkap Ikan Ilegal

DEMOKRASI.CO.ID - Duta Besar RI di Ibu Kota Port Moresby, Andriana Supandi, membenarkan kapal tentara Papua Nugini menembak kapal nelayan berbendera Indonesia asal Merauke hingga menyebabkan sang kapten meningga dunia.

Andriana menyesalkan peristiwa penembakan yang diduga dilakukan tentara Papua Nugini (PNGDF) itu pada Senin (22/8). Kapal Calvin 02 dilaporkan ditembak kapal perang PNG yang sedang berpatroli usai memasuki wilayah perairan negara tetangga Indonesia itu yang tengah menyebarkan jaring.

"Kami sangat menyesalkan terjadinya insiden penembakan yang menewaskan seorang ABK kapal nelayan," katanya kepada Antara di Jayapura, Selasa (23/8).

Setelah mendapat informasi tentang insiden penembakan tersebut, Andriana segera berkoordinasi dengan Konsulat RI di Vanimo, Badan Perbatasan dan Kerja Sama Luar Negeri Papua, hingga Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI.

KBRI di Port Moresby juga sudah meminta tanggapan otoritas PNG terkait peristiwa ini.

"Kami masih menunggu tanggapan dari otoritas terkait PNG, karena selain melakukan penembakan, aparat keamanan juga menangkap dan menahan dua kapal nelayan Indonesia," ucap Andriana.

Sebelumnya, Kepala Badan Perbatasan dan Kerja Sama Luar Negeri Papua Suzana Wanggai membenarkan adanya laporan penembakan terhadap kapal nelayan asal Merauke oleh aparat keamanan PNG.

"Memang benar ada penembakan terhadap kapal nelayan yang diduga melakukan penangkapan ikan secara ilegal di perairan PNG hingga menyebabkan seorang ABK meninggal," kata Suzana.

Sementara itu, Komandan Pangkalan Utama TNI AL XI Merauke Brigjen TNI (Mar) Gatot Mardiono menduga penembakan terhadap kapal nelayan Merauke ini dilakukan dari jarak dekat.

Dugaan itu karena korban terkena tembakan di bagian kepala hingga meninggal di tempat, sebab bila menembak dari atas perahu motor terasa sulit karena ombak yang saat itu cukup tinggi.

Selain itu, seharusnya aparat keamanan PNG tidak langsung menembak ke sasaran yang mematikan karena ada prosedurnya, kata Brigjen Gatot.

Ketika dihubungi dari Jayapura, Gatot menjelaskan seharusnya kapal ditembak adalah kamar mesin atau yang tidak mematikan. 

Memang dari laporan yang diterima kapal nelayan Merauke telah masuk jauh ke perairan PNG untuk menangkap ikan kakap putih yang diambil gelembungnya secara ilegal.

"Penangkapan itu bisa dilakukan tanpa harus ada korban jiwa, karena ada prosedurnya," ujar Brigjen Gatot.

Selain kapten, Kapal Calvin 02 juga mengangkut delapan ABK lainnya yakni Damni (35), Moni Ovier (31), Eki Budi Priyadi (19), Ilham Maula (20), Hamdan Moni (20), Arief Hidayat (22), Nathanel Soin (22), dan Oki Budi Setiawan (22) yang semuanya selamat.[cnn] 

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: