logo
×

Senin, 01 Agustus 2022

Parpol KIB Daftar Bareng ke KPU Tanggal 10 Agustus, PKB dan Gerindra 2 Hari Sebelumnya

Parpol KIB Daftar Bareng ke KPU Tanggal 10 Agustus, PKB dan Gerindra 2 Hari Sebelumnya

DEMOKRASI.CO.ID - Sejumlah partai politik (Parpol) yang tergabung di dalam satu poros koalisi bakal mendaftar sebagai bakal calon peserta Pemilu Serentak 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara berbarengan.

Hal tersebut diungkap Ketua KPU RI Hasyim Asyari, saat ditemui awak media di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (1/8).

"Misalnya begini, PPP, Golkar, PAN menurut informasi akan mendaftar pada hari yang sama pada 10 Agustus 2022," ujar Hasyim.

Selain Parpol anggota KIB, Hasyim menyebutkan dua parpol lain yakni Gerindra dan PKB yaang belakangan diisukan bakal membentuk satu koalisi untuk menghadapi Pilpres 2024.

"Demikian juga Gerindra dan PKB mengonfirmasi 2 partai ini hadir bersamaan untuk mendaftar 8 Agustus," sambungnya menjelaskan.

Meski sudah menerima informasi tersebut, Hasyim memastikan KPU masih harus menunggu surat pemberitahuan dari Parpol-parpol tersebut mengenai waktu yang mereka pilih untuk melakukan pendaftaran.

"Oleh karena itu kita lihat perkembangannya. Setidaknya sehari hadir lapor ke KPU, tapi kalau sudah siap kami juga menerima sesuai jadwal yang ditentukan," pungkas Hasyim. [rmol] 

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: