logo
×

Minggu, 28 Agustus 2022

Pengakuan Mahfud MD Soal Nasib Penembakan KM 50 Laskar FPI: Kata Pak Amien Rais...

Pengakuan Mahfud MD Soal Nasib Penembakan KM 50 Laskar FPI: Kata Pak Amien Rais...

DEMOKRASI.CO.ID - Menko polhukam Mahfud MD mencatut nama Amien Rasis saat berikan tanggapan soal nasib kasus KM 50.

Kasus tersebut merupakan peristiwa penembakan 6 Laskar FPI di tol Cikampek.

Dalam keterangannya, Mahfud MD menyebut kasus KM 50 sudah selesai dan sudah dibawa juga ke tingkat pengadilan.

Hal ini diungkapkan Mahhfud MD di akun media sosiak Twitter pribadinya @mohmahfudmd.

"Kata Pak Amien Rais saat menyambut buku putih TP4, kasus KM 50 clear tak melibatkan TNI/POLRI. Kasusnya sdh dibawa ke pengadilan sesuai temuan Komnas HAM bhw itu pidana biasa," ujar Mahfud MD, dilansir pada Minggu 28 Agustus 2022.

Kendati demikian, jika ada bukti baru maka segera sampaikan. Hal ini berdasarkan keterangan Kapolri saat rapat bersama Komisi III DPR RI. 

"Komnas HAM berwenang bilang bgt berdasar UU. Meski bgt, kata Kapolri, kalau Anda punya novum, sampaikan," ucapnya.

Anggota DPR RI, Fadli Zon menyinggung peristiwa berdarah KM 50.

Dalam kasus tersebut 6 Laskar FPI tewas usai ditembak mati oleh oknum anggota kepolisian di Tol Cikampek.

Fadli Zon lantas mencurigai jika skenario kasus KM 50 ada kemiripan dengan peristiwa pembunuhan lainnya.

Diduga Fadli Zon menyamakan kemiripan skenario KM 50 dengan kasus penembakan Brigadir J yang didalangi oleh Ferdy Sambo.

Hal ini diungkapkan oleh politikus Gerindra itu di akun Twitter pribadinya, pada Minggu 28 Agustus 2022.

Ia kemudian berharap ada keadilan bagi keluarga 6 Laskar FPI yang ditinggalkan.



"Menunggu keadilan bagi keluarga korban KM50," ujar Fadli Zon, dilansir dari Twitter @fadlizon.

"Skenario awalnya mirip, cctv rusak, terjadi tembak-menembak, jenazah korban ditembak jarak dekat dst dst," sambungnya. [disway]

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: