logo
×

Minggu, 15 Januari 2023

Ayah Brigadir J Minta Ferdy Sambo Cs Dijatuhi Hukuman Mati!

Ayah Brigadir J Minta Ferdy Sambo Cs Dijatuhi Hukuman Mati!

DEMOKRASI.CO.ID - Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat meminta Ferdy Sambo dihukum berat, yakni hukuman mati atas perbuatannya membunuh anak buahnya sendiri.

Pasalnya, menurut Samuel, Ferdy Sambo terus berkilah dan bertahan dengan skenarionya yang dibuat-buat untuk menutupi fakta yang sebenarnya dari pembunuhan terhadap mendiang anaknya.

"Kalu kita ikuti persidangan ini mulai dari awal, terutama daripada terdakwa Fery Sambo yang sangat berbelit-belit dan mempertahankan skenario yang dia bangun," kata Samuel Hutabarat dikutip dari tayangan Kompas TV, Minggu (15/01/2023).

"Jadi sudah sepantasnya saya rasa itu diterapkan sama mereka yang merencanakan pembunuhan terhadap almarhum Yosua pasal 340 yang seberat-beratnya yaitu hukuman mati," lanjutnya menambahkan.

Samuel yang mengikuti persidangan mulai dari awal hingga kini, menyebut sejumlah poin-poin yang menjadi perhatiannya selama ini.

Ayah mendiang Yosua itu menilai Ferdy Sambo sangat konsekuen dalam membangun skenario kebohongan, salah satunya adalah mengenai pelecehan seksual di Duren Tiga yang diakui Sambo hanya skenario hingga dugaan pemerkosaan terhadap Putri di Magelang.

Lalu, Samuel menyoroti penampilan Putri Candrawathi yang terlihat begitu berbeda dari sidang sebelum-sebelumnya.

Menurut Samuel, tangisan Putri yang terjadi terus menerus di persidangan beberapa saat lalu dilakukan untuk menutupi kebohongan.

"Selama ini yang saya perhatikan rambut dia itu selalu terurai, melihat wajahnya hanya seperempat yang bisa kita lihat. Jadi dalam persidangan beberapa hari yang lalu rambutnya diikat ke belakang dan di dalam persidangan itu dia membangun skenario tangis menangis untuk menutupi kebohongannya," tuturnya.

Selain itu, Samuel menilai tangisan Putri tersebut untuk mengambil simpati dan memancing rasa iba dari jaksa dan hakim.

Sebab menurutnya, jika Putri memang diperkosa di Magelang, maka akan langsung lapor dan melakukan visum.

Untuk diketahui, Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan membacakan tuntutan terhadap para terdakwa pada pekan depan.[populis]


Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: