logo
×

Kamis, 26 Januari 2023

Dituntut 12 Tahun Penjara, Rencana Nikah Jadi Tertunda, Bharada E Berpesan ke Tunangan, Ucapannya Bikin Sedih!

Dituntut 12 Tahun Penjara, Rencana Nikah Jadi Tertunda, Bharada E Berpesan ke Tunangan, Ucapannya Bikin Sedih!

DEMOKRASI.CO.ID - Terdakwa Richard Eliezer (Bharada E) membacakan nota pembelaan atau pleidoi setelah dituntut 12 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus pembunuhan berencana Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Rabu, (25/1/2023).

Dalam pembelaannya, Bharada E berpesan kepada tunangannya Duce Maria Angeline Christanto agar sabar menunggu sebab rencana pernikahan mereka tertunda.

"Saya juga meminta maaf kepada tunangan saya, karena harus bersabar menunda rencana pernikahan kita," kata Bharada E.

Meski demikian, Bharada E menyampaikan rasa terima kasih kepada sang kekasih karena telah setia menunggunya menjalani proses hukum.

"Kalaupun kamu harus menunggu, tunggulah saya menjalani proses hukum ini," ujarnya.

Kemudian, Bharada E mengatakan bahwa dirinya tak ingin memaksa Angeline menunggunya terlalu lama. Ia pun iklas apapun pilihan Angeline.

"Kalaupun lama saya tidak akan egois dengan memaksa kamu menunggu saya. Saya ikhlas apapun keputusanmu, karena bahagiamu adalah bahagiaku juga," tuturnya.[populis]

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: