logo
×

Jumat, 27 Januari 2023

Kaesang Mau Terjun ke Politik, FX Rudy Siap Tampung di PDIP: Tapi...

Kaesang Mau Terjun ke Politik, FX Rudy Siap Tampung di PDIP: Tapi...

DEMOKRASI.CO.ID - Putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep, memiliki keinginan untuk memasuki dunia politik. Kaesang menyampaikan keinginannya itu di hadapan Gibran Rakabuming Raka, dan Jokowi, di Surakarta, Jawa Tengah.

Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surakarta, F.X. Hadi Rudyatmo, mempersilakan Kaesang Pangarep untuk bergabung. "Kalau kaum muda gabung ke PDI Perjuangan, sangat terbuka saya, termasuk Mas Kaesang kalau mau masuk PDI Perjuangan, silakan, kami terima," kata Hadi Rudyatmo di Surakarta, Kamis (26/1/2023). Rudy mengatakan pihaknya selalu menyampaikan kepada kader maupun kaum muda yang belum mengerti politik agar lebih paham dalam berpolitik.

"Jadi, kita orang hidup ini berpolitik. Politik adalah seni mengelola aspirasi. Jadi, biar tahu bahwa apa to isinya partai politik itu. Kalau nggak masuk, ya nggak ngerti. Makanya, kalau Mas Kaesang tertarik, ya saya sangat senang, (masih) muda sudah terjun ke politik," kata mantan wali Kota Surakarta itu.

Disinggung soal potensi Kaesang untuk terjun di eksekutif maupun legislatif, Rudy mengatakan semua anggota partai politik memiliki hak yang sama.

"Silakan, semua punya hak. Mau masuk eksekutif atau legislatif, itu hak semua anggota partai. Enggak ada yang bisa menghalangi semua orang. Apalagi Mas Kaesang putra presiden, jejak politik jelas karena itu mengalir juga. Segera saja daftar ke DPC untuk mendapatkan KTA (kartu tanda anggota)," kata Rudy.

Namun, untuk mencalonkan diri sebagai eksekutif maupun legislatif, Rudy menjelaskan proses itu harus melalui mekanisme yang diatur oleh peraturan partai.

"Prosesnya, kalau di partai itu ada penjaringan di tingkat anak ranting, ranting, PAC, DPC; baru disetor ke DPP dan DPD. Kemarin kan sudah kami lakukan juga, tapi semua tetap ketua umum yang punya hak prerogatif. Saya sebagai kader partai yang militan, apa pun yang diputuskan oleh ketua umum, hukumnya wajib dilaksanakan dan dimenangkan," jelasnya.[populis]

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: