logo
×

Rabu, 18 Januari 2023

Komisi 1 DPRD Kantongi Pernyataan Penting Pejabat BKPSDM, Dalam Mutasi Puluhan Pejabat Diduga Ada Jual Beli Jabatan

Komisi 1 DPRD Kantongi Pernyataan Penting Pejabat BKPSDM, Dalam Mutasi Puluhan Pejabat Diduga Ada Jual Beli Jabatan

DEMOKRASI.CO.ID -  Kasus mutasi puluhan pejabat yang diduga ada jual beli jabatan, hingga kini masih menunggu hasil klarifikasi dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Namun, ada temuan yang menarik setelah komisi 1 DPRD melakukan kunjungan ke kantor BKPSDM beberapa waktu lalu.

Sayangnya, hasil pertemuan tertutup antara komisi 1 DPRD dengan para pejabat BKPSDM Purwakarta tersebut hingga kini belum memberikan pernyataan secara resmi untuk disampaikan ke publik, karena saat usai pertemuan para anggota komisi 1 DPRD memilih bungkam dan menghindar dari beberapa media yang menunggunya waktu itu.

Salah seorang anggota komisi 1 DPRD yang berhasil dihubungi pojoksatu.id, memberitahukan dalam pertemuan kunjungan komisi 1 tersebut ada beberapa poin penting tentang masalah mutasi dan rotasi puluhan pejabat pada bulan Oktober 2022 lalu, yang mana puluhan pejabat itu telah dilantik oleh bupati Purwakarta.

“Kita sudah sepakat (para anggota komisi 1), yang memberikan pernyataan secara resmi ke media yaitu ketua komisi 1,” ujar salah seorang anggota komisi 1, yang enggan namanya disebutkan.

Dari hasil pertemuan tersebut, memang ada beberapa poin penting yang cukup mengejutkan dalam mutasi puluhan pejabat tersebut, dirinya menyampaikan secara gamblang apa saja poin-poin tersebut kepada pojoksatu.id.

Namun dirinya meminta agar tidak dipublikasikan beberapa poin hasil pertemuan tersebut, karena akan berimplikasi dengan kaitan hukum yang saat ini tengah berlangsung.

“Tidak enak kalau keluar pernyataannya dari saya, karena kita sudah sepakat ketua komisi 1 yang seharusnya menyampaikan saat itu,” tambahnya.

Anggota komisi 1 DPRD tersebut hanya memberikan salah satu poin hasil pertemuan dengan pejabat BKPSDM, sedangkan untuk poin – poin lainnya dirinya meminta untuk tidak dipublikasikan terlebih dahulu.

“Salah satu poin pernyataan dari pejabat BKPSDM, mereka mengakui telah melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020. Sedangkan poin yang lainnya, angan dulu di publikasikan cukup pojoksatu.id saja dulu yang mengetahuinya,” tutup Anggota Komisi 1 DPRD, yang meminta agar tidak mempublikasikan poin-poin penting lainnya karena akan berimplikasi pada proses klarifikasi oleh pihak Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

Terpisah, ketua DPRD Purwakarta H. Ahmad Sanusi, menyayangkan kalau sampai komisi I DPRD menghindar untuk memberikan pernyataan kepada awak media waktu itu, padahal publik secara luas perlu mengetahuinya.

“Padahal tidak usah menghindar, tinggal jelaskan saja hasilnya,” ujar Ahmad Sanusi, Rabu (18/01) kepada pojoksatu.id.

Selain itu, ketua DPRD juga dalam waktu dekat akan berkunjung ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN) untuk menanyakan permasalahan tersebut.

ikasi dengan pejabat tinggi di BKN, tinggal menunggu waktu luang untuk berkunjung,” tutup Ahmad Sanusi. [populis]

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: