logo
×

Kamis, 19 Januari 2023

Ada Main Belakang, Benarkah Tuntutan Bharada E Pesanan Ferdy Sambo?

Ada Main Belakang, Benarkah Tuntutan Bharada E Pesanan Ferdy Sambo?

DEMOKRASI.CO.ID - Video terkait terdakwa pembunuhan Brigadir J, Richard Eliezer alias Bharada E beredar di media sosial. Video tersebut diunggah sebuah kanal YouTube pada 18 Januari 2023. 

Video itu dilengkapi sampul dan judul yang menarasikan, tuntutan terhadap Bharada E merupakan pesanan terdakwa Ferdy Sambo. 

Berikut narasi dalam sampul dan judul video terkait. 

BHARADA E DIZOLIMI TERNYATA TUNTUTAN DIPESAN SAMBO 

Ada main belak?ng || Kejujuran Bharada E terbuang sia sia 

Kemudian video diperdengarkan untuk cek fakta, tidak benar tuntutan terhadap Bharada E merupakan pesanan terdakwa Ferdy Sambo. 

Video membahas tanggapan keluarga Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat terhadap tuntutan yang dijatuhkan kepada Bharada E. Melalui pengacara Martin Lukas Simanjuntak, keluarga Brigadir J berharap Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut hukuman ringan kepada Bharada E. 

Narasi yang disampaikan sesuai dengan artikel Merdeka.com dengan judul "Keluarga Brigadir J Minta Bharada E Dituntut Hukuman Ringan", tayang pada 18 Januari 2023. 

Seperti diketahui, Bharada E dituntut pidana penjara 12 tahun atas pembunuhan berencana Brigadir J. Sementara Ferdy Sambo dituntut pidana seumur hidup, dan Putri Candrawathi 8 tahun. 

Berdasarkan hasil penelusuran, video dengan narasi tuntutan terhadap Bharada E merupakan pesanan Ferdy Sambo adalah tidak benar. Faktanya, tidak ada informasi resmi yang menyatakan demikian. [populis]

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: