DEMOKRASI.CO.ID - Kuasa Hukum keluarga Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak buka suara mengenai analisis dari jaksa penuntut umum (JPU) yang mengatakan bahwa kliennya berselingkuh dengan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Ia mengatakan pihaknya tak sepakat jika Yosua dikatakan selingkuh dengan istri Sambo itu.
“Dalam bagian kesimpulan jaksa terkait adanya perselingkuhan kami tidak sepakat,” ujar Martin ketika dimintai konfirmasi, Senin (16/1/2023),
Martin menilai Yosua sudah mempunyai tunangan yang lebih cantik dan muda daripada Putri Candrawathi.
“Mengingat Yosua sudah memiliki tunangan cantik yang usianya jauh lebih muda dari terdakwa Putri Candrawathi,” tutur Martin.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengatakan bahwa tidak ada pelecehan yang terjadi terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi di rumah mereka di Magelang. Justru, Jaksa malah menganalisis bahwa peristiwa yang terjadi adalah perselingkuhan antara Brigadir J dengan Putri.
Hal tersebut dikatakan jaksa ketika membacakan tuntutan terhadap terdakwa Kuat Maruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/1/2023).[populis]