DEMOKRASI.CO.ID - Pernyataan Emha Ainun Najib alias Cak Nun yang sebut Presiden Jokowi bak Firaun kini mendapatkan sorotan banyak pihak. Salah satunya ahli hukum tata negara Refly Harun.
Ia mengatakan bahwa budayawan Cak Nun tidak dapat dibilang melakukan penghinaan ke Presiden Jokowi. Meskipun Cak Nun sebut Jokowi bak Firaun, tapi ini merupakan kritikan terhadap kekuasaan dan ia tidak bisa dikatakan melakukan penghinaan ke Presiden Jokowi.
"Kenapa? ada dua hal sebenarnya yang ingin saya singgung dalam kesempatan ini, pertama itu adalah kritik, tidak bisa kemudian langsung dikatakan itu sebagai penghinaan," kata Refly Harun dilihat Populis.id dari YouTube Refly Harun, Kamis (19/1).
"Karena tidak sifatnya fisikal, tapi dia melihatnya sebagai sebuah watak dari kekuasaan, jadi kalau kita bicara misalnya watak dari kekuasaan itu nggak ada bedanya misalnya kalau kita mengatakan bahwa kekuasaan Jokowi cenderung otoriter," lanjutnya.
"Kita tidak bicara Jokowinya yang otoriter, tetapi his presidensi, kepresidenannya, bahkan ada beberapa orang yang misalnya melakukan hal yang sama," ucapnya.
Selain budayawan Cak Nun, BEM UI juga pernah menjuluki Presiden Jokowi dengan sebutan ‘The King of Lips Service’ atau raja yang melayani hanya melalui kata-kata bukan tindakan.
"Seperti misalnya BEM UI mengatakan The King of Lips Service misalnya, kurang lebih sama itu adalah penilaian terhadap jalannya kekuasaan. Karena itu saya rasanya tidak sepakat kalau langsung itu dianggap penghinaan, itu adalah kritik walaupun kritik yang sangat keras," ucap Refly Harun.
"Barangkali kritik yang menjurus agak kasar, tetapi itu adalah kritik, nah kenapa? tentu kritik ini keluar dari orang yang mencintai Indonesia," tutupnya.[populis]