logo
×

Kamis, 19 Januari 2023

Tuntutan ke Bharada E Sudah Pas, yang Nggak Wajar Tuh Tuntutan Putri dan Kuat: Harusnya Lebih Tinggi, Mereka Provokator!

Tuntutan ke Bharada E Sudah Pas, yang Nggak Wajar Tuh Tuntutan Putri dan Kuat: Harusnya Lebih Tinggi, Mereka Provokator!

DEMOKRASI.CO.ID - Mantan Pengacara Bharada E, Deolipa Yumara menganggap tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) 12 tahun penjara ke Richard Eliezer sudah tepat. Ia menilai, yang kurang pas adalah tuntutan JPU ke Istri Ferdy Sambo dan Kuat Maruf karena seharusnya lebih tinggi dari Bharada E.

"Tuntutan jaksa ke Eliezer 12 tahun sudah wajar. Yang kurang wajar tuntutan jaksa ke Putri Candrawathi dan Kuat," katanya saat dikonfirmasi Populis.id pada Kamis (19/01/2023). 

"Seharusnya tuntutannya lebih berat dari Eliezer. Nah tuntutan ke Ricky Rizal sudah wajar 8 tahun," sambungnya.

Menurut Deolipa, ada satu faktor yang menyebabkan Kuat dan Putri Candrawathi layak dituntut lebih tinggi dari Eliezer. Yaitu karena keduanya memprovokasi yang mengakibatkan tewasnya Brigadir Yosua.

"Ya mereka yg memprovokasi kan," terangnya.

Pria yang akrab disapa Olive ini menegaskan majelis hakim harus memberikan ultra petita alias putusan di atas tuntutan jaksa untuk Putri dan Kuat.

"Iyaa dong (ultra petita.red). Seharusnya begitu nanti vonisnya," tegas pengacara berambut keriting ini.

Untuk Eliezer, kata dia, jika divonis 10 tahun pun masih wajar meski berstatus menjadi justice collabolator. Sebab, perlu diakui bahwa Bharada E juga melakukan tindak pidana yaitu penembakan kepada Brigadir J. 

"Vonis 10 tahun wajar lah. Kan dia pelaku pidana juga. Sebenarnya kasus pembunuhan tidak mengenal JC yang dikenal adalah pengakuan dan kesaksian," paparnya.

Deolipa menerangkan, jika dirunut dari atas maka vonis paling tinggi adalah Ferdy Sambo karena dia otak dari pembunuhan. Lalu disusul dengan Kuat Maruf dan Putri Candrawathi, baru kemudian Bharada Eliezer.

 "Dan yang terakhir baru Ricky Rizal," pungkasnya.[populis]

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: