logo
×

Jumat, 27 Januari 2023

Udah Diikhlasin Bharada E Buat Nikah Sama Orang Lain, Begini Jawaban Lingling: Langsung Kepikiran..

Udah Diikhlasin Bharada E Buat Nikah Sama Orang Lain, Begini Jawaban Lingling: Langsung Kepikiran..

DEMOKRASI.CO.ID - Tunangan Bharada E, Duce Maria Angelin Kristanto alias Lingling memberikan jawaban atas pernyataan Richard yang mempersilakannya untuk memilih antara menunggu atau menikah dengan orang lain.

Sebelumnya, saat membacakan pledoi atau nota pembelaannya dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir J, Bharada E sendiri sekaligus menyampaikan pesan kepada tunangannya itu. Ia meminta maaf karena akibat kasus yang menjeratnya pernikahan mereka tertunda.

“Saya juga meminta maaf kepada tunangan saya karena harus bersabar menunda rencana pernikahan kita,” kata Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (25/1/2023).

Bharada E kemudian memberikan pilihan ke Lingling untuk menunggunya selesai menjalani proses hukum atau menikah dengan orang lain karena ia tidak ingin memaksakan tunangannya itu untuk menunggu.

Richard menyampaikan, “Kalaupun kamu harus menunggu, tunggulah saya menjalani proses hukum ini.”

“Kalaupun lama, saya tidak akan egois dengan memaksa kamu menunggu saya. Saya ikhlas apapun keputusanmu, karena bahagiamu adalah bahagiaku juga,” lanjutnya.

Dalam sebuah video yang diunggah oleh akun Instagram @rumpi_gosip, Lingling mengaku bahwa memang ia dan Bharada E seharusnya sudah berada beberapa langkah di depan dalam hubungan mereka.

Sayangnya, kasus ini membuat rencana yang telah mereka siapkan harus ditunda. Meski begitu, Lingling mengaku akan terus menunggu dan menemani Bharada E.

“Langsung kepikiran 'oh iya ya kita seharusnya udah di langkah ini di langkah itu' karena kan memang plan-nya sudah panjang, kita udah siapkan plan tapi karena begini ya tunda, berubah,” ucapnya.

Lingling menambahkan, “Belum kepikiran sih plan selanjutnya apa kita fokus ke kasus dulu. (Tapi) Iya masih menunggu. Masih menunggu dan masih menemani dan tetap akan menunggu.”

“MasyaAllah lingling,” tulis admin akun @rumpi_gosip saat mengunggah video tersebut, dikutip Populis.id pada Jumat (27/1/2023).

Sementara itu, dalam sidang tuntutan sebelumnya, Bharada E sendiri dituntut dengan hukuman penjara 12 tahun atas keterlibatannya dalam kasus pembunuhan Brigadir J pada awal Juli 2022 lalu.[populis]

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: