logo
×

Rabu, 15 Februari 2023

Anaknya Divonis 1 Tahun 6 Bulan, Ibunda Bharada E Dengan Suara Bergetar Ucapkan Hal Ini Untuk Keluarga Brigadir J, Bikin Terenyuh!

Anaknya Divonis 1 Tahun 6 Bulan, Ibunda Bharada E Dengan Suara Bergetar Ucapkan Hal Ini Untuk Keluarga Brigadir J, Bikin Terenyuh!

DEMOKRASI.CO.ID - Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E) telah dijatuhi vonis oleh Majelis Hakim 1 tahun 6 bulan hukuman penjara terkait kasus pembunuhan Brigadir 

Majelis Hakim mengatakan bahwa Bharada E secara sah dan meyakinkan bersalah turut serta melakukan pembunuhan berencana.

"Mengadili, menyatakan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan berencana," kata hakim ketua Wahyu Iman Santoso saat membacakan amar putusan, Rabu (15/2/2023).
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu dengan pidana 1 tahun dan 6 bulan penjara," ucapnya.

Orang Tua Richard Eliezer, Rynecke Alma Pudihang yang mendengar kabar anaknya divonis 1 tahun 6 bulan hukuman itu menyampaikan terima kasih kepada keluarga Brigadir J.

“Kepada Ibu Rosti dan Bapak Samuel (Orang tua Yosua), dan keluarga besar alm Yosua,

kami mengucapkan banyak terima kasih,” ujar Rynecke dengan suara bergetar dalam wawancaranya, Rabu (15/2/2023).

“Kepada keluarga Yosua yang sudah menerima dan memberikan maaf kepada Icad. Terima kasih banyak,” sambung Ibunda Bharada E itu.

Ia juga mendoakan agar keluarga Brigadir J selalu diberikan kekuatan oleh Tuhan. 

“Untuk Ibu Rosti, saya merasakan apa yang Ibu rasakan. Dan, Tuhan akan memberikan kekuatan bagi Ibu Rosti dan Bapak Samuel, juga anak-anak, dan keluarga besar. Dan PH (penasihat hukum) dari Yosua, terima kasih banyak sudah mendukung Icad,” ucap Rynecke penuh haru. [populis]
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: