logo
×

Rabu, 01 Februari 2023

Cak Imin Berikan Usul Jabatan Setingkat Gubernur Dihapus, Ternyata Oh Ternyata Alasannya Karena Ini Toh

Cak Imin Berikan Usul Jabatan Setingkat Gubernur Dihapus, Ternyata Oh Ternyata Alasannya Karena Ini Toh

DEMOKRASI.CO.ID - Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Cak Imin memberikan usulan jabatan setingkat gubernur sebaiknya dihapus. Muhaimin beralasan penghapusan jabatan gubernur akan sangat menghemat anggaran negara.Alasan lain, peran gubernur selama ini juga hanya sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat.

"Anggaran gubernur ini besar, tetapi fungsinya hanya menjadi perwakilan atau perpanjangan tangan Pemerintah pusat, terjadi penumpukan di situ," ujar Muhaimin di Mataram, Selasa (31/1).

Muhaimin menyatakan pandangannya sesuai menghadiri mimbar kebangsaan 'Road Map dan Konstruksi Pendidikan Menuju Indonesia Emas 2045' di Lantai III Universitas Mataram, Nusa Tenggara Barat.

Muhaimin menilai fungsi koordinasi antara gubernur, bupati dan wali kota juga tidak berjalan dengan baik.

"Gubernur mengumpulkan bupati atau wali kota sudah tidak didengar, karena gubernur ngomong apa saja bahasanya sudah sama dengan (pemerintah) pusat."

"Lebih baik dipanggil menteri daripada dipanggil gubernur, itu alasannya. Jadi, alasannya tidak efektif jabatan gubernur ini," kata Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa itu.

Menurut dia, keberadaan gubernur dalam sistem pemerintahan tidak efektif, sementara anggaran yang diperlukan untuk pemilihan kepala daerah (pilkada) relatif besar.

Dia lantas mengusulkan jabatan gubernur diganti jabatan setara direktur jenderal atau direktur kementerian.

"Posisi gubernur adalah posisi perpanjangan tangan pemerintah pusat, berarti sifatnya apa? administrator."

"Kalau sudah administrator, tidak usah dipilih langsung. Kalau perlu tidak ada jabatan gubernur. Jabatan itu diisi sekaliber dirjen atau direktur dari kementerian, sehingga efisien," katanya.

Muhaimin berharap usulannya dapat diterima dan pada Pemilu Serentak 2024 pilkada untuk gubernur sudah dihapuskan.

"Momentumnya mengakhiri Pilkada 2024. Presiden keluarkan perppu (peraturan pemerintah pengganti undang-undang), DPR RI keluarkan undang-undang," katanya.

Muhaimin lebih lanjut mengatakan, jika jabatan gubernur dihapus maka anggaran besar untuk kepala daerah tingkat provinsi bisa dialihkan untuk peningkatan sumber daya manusia (SDM) Indonesia.

"Lebih baik anggarannya untuk meningkatkan SDM saja. Enggak usah dipakai untuk yang lain-lain. Intinya, bagaimana meningkatkan SDM saja."[populis]

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: