logo
×

Jumat, 03 Februari 2023

Ibunda Bharada E Berharap Anaknya Divonis Bebas dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J, Begini Katanya

Ibunda Bharada E Berharap Anaknya Divonis Bebas dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J, Begini Katanya

DEMOKRASI.CO.ID - Ibunda Bharada E atau Richard Eliezer, Rynecke Alma Pudihang menyampaikan harapan untuk anaknya agar bisa divonis bebas dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Hal itu diutarakan Rynecke ketika dijumpai awak media sesuai sidang duplik Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (2/2).

"(Harapan vonis bebas) kalau Tuhan berkenan semua pasti terjadi," ujar Rynecke.

Jika tidak bisa divonis bebas, dia berharap anaknya bisa divonis seringan mungkin di kasus ini. Diketahui, eks ajudan Ferdy Sambo itu dituntut 12 tahun penjara karena menjadi eksekutor pembunuhan Brigadir J.

"Yang terbaik. Menunggu dari hakim tapi semoga yang paling baik, seringan-ringannya," jelas dia.

Tonton Langsung Sidang Duplik

Seperti diketahui, kedua orang tua (Ortu) Bharada Richard Eliezer atau Bharada E yakni Junus Lumia dan ibunda Rynecke Alma Pudiang hadir menyaksikan sidang pembacaan duplik perkara pembunuhan Brigadir J di PN Jaksel.

Pantauan Suara.com, kedua orang tua Richard itu duduk di bangku paling depan barisan pengunjung sidang. Mereka tampak mengenakan kaos berwarna putih dengan foto bergambar Richard.

Terlihat Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi mendampingi ortu Richard. Ketika menunggu persidangan dimulai, para fans Richard atau yang kerap disapa Eliezer Angels bergantian menyalami Junus dan Rynecke.

Vonis Richard 15 Februari

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bakal menggelar sidang vonis perkara pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J terhadap terdakwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E pada 15 Februari mendatang.

"Tibalah majelis akan mengambil putusan. Putusan akan kami bacakan pada 15 Februari," kata hakim di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (2/2/2023).

Dalam perkara ini Richard dituntut 12 tahun hukuman penjara terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua.[populis]

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: