logo
×

Kamis, 02 Februari 2023

Nah Loh! Febri Diansyah Ikutan Dipenjara Bareng Duo Sambo Gegara Kedapatan Sogok Hakim, Kejadian Sebenarnya Bikin Geleng-geleng

Nah Loh! Febri Diansyah Ikutan Dipenjara Bareng Duo Sambo Gegara Kedapatan Sogok Hakim, Kejadian Sebenarnya Bikin Geleng-geleng

DEMOKRASI.CO.ID - Publik pengguna media sosial digegerkan dengan sebuah berita yang menyebutkan kuasa hukum Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi , Febri Diansyah ikut diseret masuk penjara.

Eks juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini disebut-sebut ikut dijebloskan ke bui lantaran mencoba menyogok majelis hakim untuk menyelamatkan kliennya itu dari tuntutan berat dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat. 

Baca Juga: Nggak Nyangka! Hakim Wahyu Diseret KPK Karena Terima Suap Ferdy Sambo, Kenyataannya Benar-benar Bikin Kaget

Kabar yang bikin kaget publik itu pertama kali disebarluaskan lewat sebuah video yang diunggah saluran Youtube INEWS TODAY. Video itu diunggah pada 29 Januari 2023 dan langsung menyedot atensi masyarakat.

"FEBRI DIANSYAH DI SERET KE PENJARA TERNYATA FEBRI TERBUKTI MELAKUKAN SUAP SAAT VONIS FERDY SAMBO," demikian bunyi narasi yang ditulis dalam sampul video tersebut sebagaimana dikutip Populis.id Rabu (1/2/2023).

Narasi bombastis ini juga disertakan pada judul video tersebut untuk menarik perhatian masyarakat. Inti dari judul itu masih sama dengan keterangan pada cover video itu. 

"Geger || Pengacara Ferdy Sambo Dijebloskan ke Penjara, Terbukti Suap Saat Vonis Sambo," demikian bunyi judul video terkait.

Dalam penelusuran redaksi, unggahan itu hanya menampilkan potongan video wawancara Febri Diansyah yang menyampaikan harapannya setelah kliennya membacakan nota pembelaan atau pledoi pada sidang lanjutan kasus Brigadir J yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan beberapa hari lalu. 

Dimana dalam wawancara itu Febri Diansyah mengatakan, tim kuasa hukum berharap majelis hakim menjatuhkan vonis seadil-adilnya untuk kliennya Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Video sama sekali tidak nyambung dengan judul bombastis yang dibuat pengunggah video. 

Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa, berita yang menyebutkan Febri Diansyah diseret masuk penjara gara-gara suap ini adalah berita bohong alias hoaks. 

Sebagai informasi, dalam kasus ini Ferdy Sambo dituntut penjara seumur hidup karena dianggap sebagai dalang pembunuhan Brigadir Yosua, sementara Putri Candrawathi dituntut 8 tahun penjara bersama Kuat Ma’ruf dan Bripka Ricky Rizal, sementara Bharada Richard Eliezer dituntut 12 tahun penjara. 

Belakangan tuntutan terhadap Putri Candrawathi dan Bharada Eliezer diprotes keras banyak pihak termasuk sejumlah pakar hukum pidana. Tuntutan 8 tahun buat Putri dianggap tak wajar sebab terlalu ringan karena yang bersangkutan disebut sebagai salah satu aktor pemicu pembunuhan tersebut, dimana pembunuhan Yosua terjadi karena perselingkuhan keduanya. 

Sementara Bharada Eliezer dinilai dituntut terlalu berat, kendati dia sebagai eksekutor Yosua, namun selama ini dia dianggap telah berjasa mengungkap kasus yang penuh skenario jahat itu.[populis]

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: