![]() |
| elemen buruh akan berunjuk rasa di Istana Merdeka (Foto: Achmad F/Okezone) |
Mereka mengaku kecewa dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang telah menyetujui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan, tanpa melibatkan para buruh.
"Kami sangat menyesal jadi sahabatmu hai Jokowi. Kau ternyata pengkhianat," teriak salah satu orator di lokasi, Rabu (28/10/2015).
PP Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan dinilainya sangat merugikan para buruh.
Pasalnya, dalam kenaikan upah ditentukan oleh tingkat inflasi serta pertumbuhan ekonomi, dan kenaikan sudah ditentukan 10 persen dari tingkat inflasi.
"Dalam kenaikan 10 persen ini juga kami tidak dilibatkan," sesalnya.(oz)


