![]() |
Terdakwa tindak pidana korupsi pengadaan program siap siar di LPP TVRI Mandra Naih menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Senin (31/8/2015). Sidang dari mantan bintang sinetron Si Doel Anak Sekolahan yang kini menjabat Direktur PT Viandra Production tersebut beragendakan pembacaan eksepsi atau nota keberatan dari terdakwa. NBCIndonesia |
Yang bersangkutan adalah menantu dari Iwan Chermawan yang juga diusut Kejagung atas kasus dugaan korupsi pengadaan program siap siar di TVRI.
"Tersangka AD (Andi Diansyah) adalah menantu dari Iwan Chermawan yang juga diusut Kejagung," kata Kasubdit IV Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Kombes Rudi Setiawan, Rabu (7/10/2015) di Mabes Polri.
Lebih lanjut, kuasa hukum Mandra, Juniver Girsang mengatakan Mandra yang kini mendekam di LP Cipinang, Jakarta Timur, sempat terdiam selama beberapa menit ketika diberitahu soal tersangka pemalsu tandatangannya telah ditahan.
"Dia (Mandra) sempat terdiam 5 menit. Mandra mengatakan ke saya, kalau keadilan di Indonesia panjang tetapi tetap ada," tutur Juniver Girsang, Selasa (6/10/2015) malam di Mabes Polri.
Juniver menambahkan akibat dari konspirasi antara Iwan Chermawan selaku Direktur Utama PT Media Arts Image dengan oknum pejabat di TVRI, hidup kliennya menjadi berantakan.
"Dia bilang hidupnya hancur, harus terpisah dengan keluarga, kehancuran produksi film, di penjara, semuanya hancur," tambahnya.(tribunnews)