![]() |
| Plt Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) (VIVAnews/Ikhwan Yanuar) |
Yusril meminta agar Ahok sesekali berkunjung ke TPST Bantargebang, Bekasi agar mengerti duduk persoalan polemik pengelolaan sampah.
Yusril juga berpesan agar Ahok tidak keliru mengklaim bahwa lahan Bantargebang merupakan lahan milik DKI. Padahal, dikatakan pakar tata negara itu ada sebagian lahan di Bantargebang adalah milik PT. Godang Tua Jaya dan PT. Navigat.
Menanggapi hal itu, Ahok geram ketika dikonfirmasi. Menurutnya, kedua perusahaan swasta itu hanya bertugas mengelola sampah sesuai dengan kontrak kerjasama yang dibuat mantan Gubernur Fauzi Bowo (Foke) pada tahun 2008 silam. Maka tidak ada salahnya ketika wanprestasi, kontrak itu diputus dan kedua perusahaan tersebut wajib hengkang karena lahan tersebut milik Pemprov DKI.
"Itu lahan DKI bos, sudah sertifikat. Makanya kalau sudah dibawa ke ranah hukum, pengacara kirim surat secara hukum," ungkap Ahok di Balai Kota Jakarta, Rabu (4/11/2015).
Mantan Bupati Belitung Timur itu juga berpesan agar Yusril tidak seenaknya meminta dirinya meninjau langsung TPST Bantargebang untuk mengetahui kondisi sebenarnya pascakisruh pengelolaan sampah.
Mau atau tidak, kata Ahok sapaan akrab Gubernur, jika ingin meminta dirinya bertindak mengenai suatu hal, Yusril harus melayangkan surat resmi secara hukum.
"Kalau udah jadi pengacara Godang Tua Jaya, ya dia harus kirim surat kepada kita secara hukum dong," ujar Ahok.(rmn)


