![]() |
Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) diperiksa di Bareskrim Mabes Polri terkait kasus korupsi pengadaan UPS /Antara/Reno Esnir |
Wartawan itu menanyakan, kenapa baru sekarang Basuki menyegel bangunan tak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) tersebut.
"Kamu tanya sama gubernur yang lama. Gue juga baru Bos, jadi gubernur," kata Basuki, di Balai Kota, Sabtu (31/10/2015).
Meski demikian, Basuki menegaskan tidak akan pandang bulu bila harus menyegel, bahkan membongkar bangunan yang tidak memiliki IMB.
"Seluruh rumah yang tidak ada IMB, kami mulai datangi dan kami bilang harus diurus izinnya supaya dapat IMB," kata Basuki.
Di sisi lain, Basuki mengatakan ia bakal menaikkan nilai jual objek pajak (NJOP) di Kepulauan Seribu.
NJOP di Kepulauan Seribu akan dibuat setara dengan NJOP tertinggi di Jakarta atau daratan.
Kawasan di Jakarta dengan nilai NJOP paling tinggi yakni di Jalan MH Thamrin, yaitu dengan NJOP Rp 68 juta pada tahun 2014. Lalu, Jalan Jenderal Sudirman dengan NJOP Rp 66 juta.
"Jadi adil dong. Masa gaya? Punya pulau, punya vila, tapi bayar pajaknya, pajak kebun. Ya enggak bisa," kata Basuki.
Bupati Kepulauan Seribu Budi Utomo mengaku telah mencabut segel vila yang telah dibangun di Pulau Kali Age. Pengelola telah mengurus IMB.
Berdasarkan data Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu, selama Oktober, tercatat 11 bangunan berupa homestay, resor, dan bangunan lain telah disegel. Sementara 19 bangunan lainnya diberi peringatan.(kmp)