![]() |
Golkar Kubu Agung Buka-bukaan Alasan Pengkhianatan Yorrys |
Ketua DPP Partai Golkar Kubu Agung Laksono Lawrence Siburian mengungkapkan sikap Yorrys itu berawal dari pihak Agung yang mengajukan kasasi atas putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Pasalnya, Kubu Agung itu kalah tingkat banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Namun, putusan Kasasi malah menguatkan keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang mengabulkan gugatan kubu Ical dengan mengesahkan kepengurusan Golkar versi Munas Bali.
"Sebenarnya bukan perpecahan, ini soal komunikasi saja, adanya kesalahpahaman atas pengajuan kasasi," kata Laurence kepada wartawan, Jumat (6/11/2015).
Menurut Laurence, alasan kubu Agung mengajukan kasasi ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Disebabkan jangka waktu dari putusan itu hanya diberikan waktu selama 14 hari setelah Ada putusan itu.
"Nah ini yang tidak dipahami oleh semua orang. Ini lah yang membuat Agung mengajukan kasasi takut semua itu kelewatan," ucapnya.
Laurence mengatakan dalam rapat internal yang dilakukan di DPP atau di kediaman Agung Laksono untuk membahas kasasi itu, Yorrys selalu hadir.
"Yorrys selalu hadir dan di situ dirinya tak menolak dengan pengajuan kasasi, sekarang saya tidak tahu ada apa, katanya sejak 9 Agustus kemarin dirinya sudah mundur, nah ini masalah apa, ini yang belum tahu saya," tandasnya.(rmn)