NBCIndonesia.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku diprotes oleh Badan Pemeriksaan Keuangan tidak mengunggah video saat berada di BPK, Senin (23/11). Video berdurasi 4.41 menit berisi percakapan Ahok dengan pegawai BPK.
Ahok sempat emosi karena anak buahnya dilarang BPK merekam saat dilakukan pemeriksaan. Akhirnya Ahok dan tim komunikasi Pemprov DKI bicara dengan perwakilan BPK untuk menanyakan hal tersebut.
"Kemarin Berita Jakarta kan meng-upload, sampai berhenti saya tidak boleh masuk. Ditelepon supaya dicabut katanya," kata Ahok di Balaikota, Jakarta, Selasa (24/11).
Namun dirinya memprotes lantaran BPK tidak memberikan surat resmi untuk mencabut video tersebut. Dia menilai bahwa BPK takut rekaman pemeriksaan tersebut diketahui masyarakat. Video itu diberi judul 'Dilarang Merekam Video, Ahok Adu Mulut Dengan BPK'.
"Kalau BPK resmi suruh surat dong. Berarti BPK apa? Takut berarti oknum BPK ketakutan sekarang," ujar dia.(mdk)
