![]() |
Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan DPR Junimart Girsang (kedua kiri) menerima bukti rekaman percakapan di Kompleks Parlemen, Jakarta, (18/11). Rekaman berisi percakapan antara Setya Novanto dan Presdir PT Freeport Indonesia. (Liputan6.com/JohanTallo) |
"Saya tidak pernah terima itu (uang Rp 20 miliar)," kata Junimart di Komplek Parlemen, Senayan, Rabu (25/11/2015).
Bahkan politisi PDIP ini balik menanyakan siapa yang disogok Anggota MKD. "Siapa disogok? Yang disogok siapa? Biar tak laporin Polisi," katanya.
Menurut Junimart hal yang biasa dengan adanya isu penyuapan dalam penanganan kasus Setya Novanto di MKD. Pasalnya kasus ini sedang ramai-ramainya diperbincangkan di publik dan ini menjadi tantangan MKD sendiri untuk bekerja secara profesional.
"Saya kira itu hal biasa ya dan tidak perlu dipertanyakan, ini kan bagian dari tantangan dalam tugas MKD," tandasnya.
Seperti diketahui mulai beredar rumors bahwa setiap anggota MKD disuap Rp 20 M. Sebagai imbalasan mereka harus mengamankan posisi Ketua DPR Setya Novanto. Kursi Setya memang tengah diujung tanduk. Keputusan MKD memang sangat menentukan kelanjutan karir politisi Golkar ini.(TS)