![]() |
Otak penipuan SMS mama minta pulsa Effendi alias Lekkeng. Foto:NBCIndonesia.com/ist |
Nah dari pengembangan di Cianjur itulah jajaran Polda Metro Jaya bersama personel resmob Polda Sulselbar sukses membekuk Effendi dan Hermawati di Kolaka Utara, Sulawesi Selatan, Kamis (5/11).
Kata Herry, dari tempat tersangka beroperasi, polisi menyita berbagai alat yang digunakan untuk menipu. “Antara lain, puluhan laptop, modem, dan SIM card,” kata Herry yang tak lain adalah Kasubdit Jatanras Polda Metro tersebut.
Tak hanya itu dari tangan Efendi, polisi menyita barang bukti dua mobil (Toyota Avanza Veloz dan Honda CRV), dua motor.
Ada juga KTP palsu atas nama Heri Gunawan, ATM, dan rumah dengan luas sekitar 600 meter persegi.
Sebelum membekuk jaringan dan otak penipuan tersebut, polisi menerima pengaduan bernomor LP/3991/IX/2015/PMJ/Ditreskrimum di Polda Metro Jaya. Para korban awalnya menerima SMS dari para pelaku. Selain bermodus "mama minta pulsa", pelaku menyebar SMS pengumuman pemenang undian berhadiah dari salah satu bank.(jpnn)