logo
×

Jumat, 06 November 2015

Komnas PA Kecam Aksi Kekerasan Oknum Guru MTs Miftahul Khoirot, Kabupaten Semarang

Komnas PA Kecam Aksi Kekerasan Oknum Guru MTs Miftahul Khoirot, Kabupaten Semarang
Sekjen Komnas Perlindungan Anak, Syamsul Ridwan
NBCIndonesia.com, SEMARANG - Sekretaris Jendral Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Syamsul Ridwan mengecam kasus kekerasan yang dilakukan oleh oknum guru yang berinisial KU terhadap Achmad Rifki (12) siswa kelas VII MTs Miftahul Khoirot Branjang, Kabupaten Semarang yang dilakukan oleh oknum guru tempatnya bersekolah.

Akibat dari kekerasan tersebut, anak pasangan dari Winarti (33) dan Abdul Jalil (37) itu harus menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ungaran karena kelopak matanya bengkak, hidung berdarah dan sering merasakan pusing serta pandangan matanya menjadi kabur.

“Kami mengecam aksi kekerasan yang dilakukan oleh pelaku. Apalagi aksi tersebut terjadi didalam kelas. Kami minta, pelaku dihukum seberat-beratnya,” terang Syamsul, Jum’at (6/11).

Informasi yang dihimpun, aksi brutal oknum guru yang terjadi pada Selasa (3/11) lalu itu dipicu lantaran korban nyeletuk menjawab pertanyaan yang diberikan gurunya kepada salah seorang temannya.

Merasa mengerti apa yang ditanyakan gurunya, korban dengan spontan lantas menjawabnya. Alih- alih dapat pujian dari gurunya, tetapi malah sebaliknya, korban dilempar buku dan dipukuli hidungnya sampai berdarah-darah, bahkan perut korban juga ditendang hingga pingsan.

Mengetahui anak didiknya pingsan, pelaku dan dibantu bebeberapa guru lainnya berusaha membawa korban ke Puskesmas, namun rupanya peralatan yang ada di Puskesmas tersebut kurang lengkap, akhirnya korban dibawa kerumah sakit untuk menjalani perawatan.

Sementara itu saat ditemui di rumah sakit, orang tua korban, Abdul Jalil mengaku sudah melaporkan kasus kekerasan yang menimpa anaknya itu ke polisi. Keluarganya tak terima dan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak berwajib untuk diproses.

“Saya tidak terima, anak saya diperlakukan seperti itu. Kami atas nama keluarga dan orangtua, tidak akan pernah mau berdamai dengan dia. Biarlah hukum yang menyelesaikannya,” tandas  Abdul Jalil.
AKUN TERVERIFIKASI : Arief Del
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: