logo
×

Rabu, 11 November 2015

Mendagri: Indonesia Bukan Negara Agama

Mendagri: Indonesia Bukan Negara Agama
Tjahjo Kumolo
NBCIndonesia.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menegaskan bahwa Indonesia bukanlah Negara agama, tetapi Indonesia adalah Negara yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 yang menghargai pluralitas termasuk dalam bidang agama.

“Indonesia adalah Negara berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, titik. Indonesia bukan Negara agama. Saya adalah orang yang paling tidak suka istilah mayoritas dan minoritas. Kita semua adalah warga negera Indonesia,” ujar Tjahjo saat memberikan saat di acara pelantikan Pengurus Pusat Pemuda Katolik, di Aula Universitas Atma Jaya Jakarta, Minggu (8/11).

Dalam konteks tersebut, kata Tjahjo Negara mempunyai kewajiban untuk hadir memberikan kedamaian, rasa tenang dan kebebasan kepada seluruh rakyat Indonesia yang majemuk. Pemerintah, katanya harus memastikan dan menjamin setiap warga Negara dapat beribadah sesuai dengan agama dan keyakinannya.

“Ini harus terus-menerus dipertegas kita semua. Saya kira ini adalah prinsip-prinsip yang harus terus dikumandangkan, kalau tidak ini akan membahayakan persatuan dan kesatuan,” tandasnya.

Tjahjo pun meminta kepada semua elemen bangsa agar menjaga Indonesia sebagai Negara yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 yang menghargai kemajemukan. Dengan demikian, katanya setiap warga Negara saling menghargai, adanya kebersamaan, setiap orang dapat beribadah sesuai dengan agama dan keyakinannya.

“Saya harapkan jajaran pemuda katolik dan seluruh pemuda, seluruh bangsa Indonesia harus berani menentukan sikap siapa kawan atau lawan terhadap organisasi, kelompok atau peorangan, atau siapa pun yang mencoba mengingkari bahwa Negara kita adalah Negara Pancasila, Negara kita adalah Negara Majemuk, dan Negara yang menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan keberagamannya,” imbuh Tjahjo.(bs)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: