![]() |
YUSRIL IHZA MAHENDRA |
“Truck Sampah Pemda DKI yang tiap hari lalu lalang angkut sampah dari DKI ke Bantar Gebang,” ujar Yusril yang dipantau Jumat, (13/11/2015), berikut gambar truk berplat merah dengan bak penuh lubang yang diklaimnya sebagai milik Pemprov DKI Jakarta.

Seperti diketahui, PT. Godang Tua Jaya dan PT. Navigate Organic Energy Indonesia memakai jasa Yusril sebagai pengacara atas dugaan bahwa Pemprov DKI telah wanprestasi pada perjanjian kerjasama pengelolaan sampah di tempat pengelolaan sampah terpadu Bantargebang.
Atas perannya dalam kisruh sampah ini, Ahok dan Yusril beberapa kali perang di media. Ahok menyindir Yusril dengan mengatakan pihaknya mampu membayar pengacara sekelas Yusril. Advokat senior itu membalas dengan menyebut Ahok dibayar dari uang pajak gaji dia sebagai advokat.
