![]() |
Seorang warga Lagoa menunjukkan Kartu Jakarta Pintar (KJP) yang ia cairkan dananya menggunakan calo di GOR Kantor Walikota Jakarta Utara, Selasa (15/12) siang [SP/Carlos Roy Fajarta Barus] |
Yusri mengatakan, karena sikap Ahok itu, ia kian menguatkan niatnya menggugat Ahok. Bahkan, ia juga menyeret kasus itu ke ranah hukum dengan melaporkannya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu di Polda Metro Jaya.
"Itu (telepon minta maaf) sebelum saya mau laporan ke Polda. Saya makin jadi aja laporan itu, kok bukan dia yang minta maaf ya?" kata Yusri kepada VIVA.co.id, Senin 21 Desember 2015.
Yusri menuturkan, orang suruhan Ahok itu menyampaikan permohonan maaf melalui sambungan telepon dua hari setelah Yusri menggugat Ahok yakni pada Sabtu 12 Desember 2015.
Nama Yusri mendadak jadi buah bibir setelah nekat melayangkan gugatan sebesar Rp100 miliar kepada Ahok. Gugatan itu dilayangkan Yusri karena sakit hati atas ucapan dan tudingan sebagai 'maling' yang disebutkan Ahok saat Yusri bertemu dan menanyakan cara mencairkan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) milik anaknya.
Yasri menceritakan, ia disebut maling oleh Ahok di Gedung DPRD DKI Jakarta Kamis, 10 Desember 2015.
Saat itu, Yasri akan menemui komisi E DPRD DKI. Namun, secara tak sengaja bertemu Ahok di tempat itu.
Kesempatan bertemu Ahok itu dimanfaatkan Yusri untuk bertanya kepada Ahok terkait sulitnya mencairkan KJP. Tapi, bukan jawaban tepat yang didapat Yasri. Ia mengaku malah disebut maling oleh Ahok.
"Saya dibilang maling sebanyak tiga kali, sambil ditunjuk jarinya ke wajah saya dengan muka merah," kata Yusri.(vv)