logo
×

Senin, 21 Desember 2015

Awasi Manuver Freeport, Publik Tak Boleh Lengah

Awasi Manuver Freeport, Publik Tak Boleh Lengah

NBCIndonesia.com - Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Golkar Eni Maulani Saragih meminta masyarakat untuk mengawal sepak terjang PT Freeport Indonesia.

Jangan sampai, kata Eni, kasus ‘Papa Minta Saham’ menutupi persoalan inti yang sebenarnya terletak pada perpanjangan kontrak PT Freeport.

“Sekali Lagi, PR (pekerjaan rumah) Freeport jangan dilupakan pemerintah dan masyarakat. Saya cuma mau ingin mengatakan jangan kegaduhan politik ini kita, jangan sampai melupakan PR Freeport itu sendiri. Ada hal yang harus dituntaskan dengan Freeport,” ujar Eni di gedung DPR, Jakarta, Senin (21/12/2015).

Dia mengungkapkan, dua hutang besar Freeport belum juga diwujudkannya, yang seharusnya akhir 2015 ini perusahaan asal Amerika Serikat itu sudah memenuhi persyaratannya sesuai dengan UU Minerba.

“Pertama, menyangkut masalah smelter. Kan ada tahapannya tuh. Sudah ada progresnya belum? Dari izinnya, dari lahannya dan dari studinya. Itu yang perlu kita tanya ke pemerintah. Kedua, divestasi saham harus dilepas 10,64 persen yang seharusnya tahun ini. Itu pun belum dilakukan Freeport,” paparnya.

Seperti diketahui, dalam UU nomor 4 tahun 2009 tentang Minerba mensyaratkan bagi Freeport untuk melakukan pembangunan smelter serta divestasi dengan jangka waktu akhir hingga Desember tahun 2015. Namun hingga saat ini, Freeport tak kunjung menunjukkan progres apapun.(TS)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: