![]() |
Nikita Mirzani bantah tunjuk kuasa hukum. (merdeka) |
Karena merasa tak diakui, keduanya lantas menegaskan tidak ingin mencampuri segala persoalan yang sedang dihadapi oleh Nikita Mirzani.
"Kalau kecewa sih iya, berarti saya ngebet banget pengen jadi pengacaranya. Menurut saya ini nggak masalah," ujar Petrus Bala Pattyona, dalam jumpa pers di Midtown, Jalan Tulodong Atas, SCBD, Jakarta Selatan, Senin (14/12).
"Kita nggak pernah mau ngurus lagi masalah ini, kerjaan lain juga masih banyak, ngapain repot-repot mikirin masalah ini," tambahnya.
Hal yang senada dilontarkan oleh Partahi Sihombing yang juga mengaku kecewa karena tak dianggap oleh Nikita Mirzani sebagai kuasa hukum. Padahal, sesaat setelah diamankan pihak kepolisian, dia menyatakan Nikita yang meminta bantuan dirinya untuk mendampingi persoalan dugaan prostitusi online.
"Kehadiran kami (saat pertama dibawa ke Bareskrim) karena diminta Nikita. Saya sudah tak lagi sebagai kuasa hukum, kalau pun diminta untuk mendampingi lagi, saya sudah enggak mau," kata Partahi.
Seperti diketahui, Nikita Mirzani mengaku belum menunjuk pengacara untuk menangani dugaan kasus prostitusi yang menjeratnya. Wanita kelahiran 17 Maret 1986 ini mengatakan, tanpa bantuan kuasa hukum masih mampu menangani kasus yang menjeratnya itu.
"Niki belum pernah tanda tangan kuasa hukum apapun. Karena insya allah Niki bisa melakukan dan menuntaskan kasus Niki sendiri," kata Nikita saat memberikan keterangan terkait penangkapan dirinya pada Jumat (10/12) di Masterpice Karoke, Sarinah, Jakarta, Sabtu (12/12).
Kendati begitu, Nikita mengakui Partahi Sihombing adalah kuasa hukumnya. Namun, untuk kasus yang menyeretnya kali ini Nikita mengaku bisa menghadapinya sendiri.(mdk)