logo
×

Selasa, 15 Desember 2015

Jaksa Agung Ngaku Dicecar Luhut Soal Rekaman Asli Freeport

Jaksa Agung <i>Ngaku</i> Dicecar Luhut Soal Rekaman Asli Freeport
Jaksa Agung HM Prasetyo
NBCIndonesia.com - Jaksa Agung HM Prasetyo mengaku dicecar Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) Luhut Binsar Panjaitan terkait rekaman asli PT Freeport. Luhut meminta agar Kejagung menyerahkan rekaman ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Namun, Prasetyo keukeuh menolak menyerahkan rekaman asli milik Presiden Direktur PT Freeport Maroef Sjamsuddin itu ke MKD.

"Memang kemarin (14/12), Menkopolhukam bertanya ke saya, kalau kita pinjam, kan tanpa ada persetujuan. Dia bisa memahami itu," kata Prasetyo Ragunan, Jakarta, Selasa (15/12/2015).

Kata dia, Maroef telah menitipkan telepon seluler yang digunakan untuk merekam percakapan dengan Ketua DPR RI, Setya Novanto (Setnov) dan pengusaha minyak M Riza Chalid ke Kejagung. Selanjutnya, kata dia, Maroef tidak ingin meminjamkan rekaman tersebut kepada siapapun termasuk MKD.

"Kita sudah nyatakan alat perekam itu untuk sementara dititipkan pada kita. Jadi bukan kewenangan kita. Sementara pemiliknya tidak setuju dan tidak memperkenankan dipinjam oleh siapapun," katanya.

Sebelumnya, MKD juga telah mendatangi Gedung Bundar untuk meminta rekaman perbincangan seputar kasus Freeport. Namun, Kejagung tidak menyerahkannya karena mendapatkan amanat dari pemilik rekaman itu agar tidak meminjamkan kepada siapapun.

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus), Arminsyah, menyatakan pihaknya tidak akan meminjamkan rekaman asli antara Setnov, Riza, dan Maroef.

"Kan sudah memberi keterangan. Kita menjelaskan, bahwa ini titipan dari Maroef kepada kita. Surat pernyataan itu menerangkan bahwa tidak mengizinkan dipinjamkan kepada siapapun," katanya.(rmn)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: