logo
×

Selasa, 15 Desember 2015

Pemred MetroTV Dipolisikan Setnov, JK: Biar Dewan Pers yang Nilai

Pemred MetroTV Dipolisikan Setnov, JK: Biar Dewan Pers yang Nilai
Jusuf Kalla. (Biru)
NBCIndonesia.com - Ketua DPR RI Setya Novanto secara resmi melaporkan Pemimpin Redaksi MetroTV, Putra Nababan ke Bareskrim Mabes Polri. Putra dilaporkan karena dinilai mencemarkan nama baik Setya Novanto.

Menanggapi hal itu, Wakil Presiden Jusuf Kalla enggan berkomentar. JK mengatakan, hal seperti itu adalah urusan  Dewan Pers sebagai lembaga pengawas pers dalam pemberitaan.

"Biar dewan pers yang menilai," ujar Kalla di Istana Wakil Presiden, Selasa (15/12/2015).

Sebelumnya, Ketua DPR RI Setya Novanto merasa resah dengan pemberitaan di stasiun televisi swasta MetroTV ihwal pembelian pesawat amfibi US2 buatan Jepang.

Kuasa Hukum Setya Novanto, Razman Arif Nasution menilai, MetroTV secara sengaja mengaitkan Setya Novanto dengan pembelian pesawat amfibi US2.

"Alat perang yang itu sama sekali tidak ada hubungannya dengan kewenangan beliau," kata Razman.

Ditegaskan Razman, pengadaan alutsista tersebut kewenangan Menteri Pertahanan. Alasan Razman melaporkan Putra Nababan lantaran dia merupakan pihak yang bertanggungjawab atas segala pemberitaan.

Mantan kuasa hukum Komjen Budi Gunawan itu juga mengatakan, MetroTV telah membocorkan sidang tertutup Setnov dalam Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

"MetroTV secara sengaja mengeluarkan membocorkan pertemuan di dalam yang akhirnya itu menjadi konsumsi publik. Nah seandainya di situ ada hal yang sangat rahasia bersifat tertutup dan disepakati di dalamnya dibocorkan berarti ada kerjasama di luar dan di dalam maka kami meminta agar Pemred Metro TV diperiksa," tandasnya.(rmn)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: