![]() |
Pakar maritim Yulian Paonganan mengunggah meme Jokowi-Nikita Mirzani. (Foto: NBCIndonesia.com/Facebook) |
Hal itu disampaikan mantan aktivis mahasiswa 98 yang juga politisi Gerindra Iwan Sumule kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (18/12).
Iwan menegaskan, bukan hanya akun @ypaonganan, mulai elit politik, aktivis, relawan politik, dan kebanyakan warga negara juga menyebar hastag dan meme yang diasumsikan melecehkan pribadi seseorang dan berbau pornografi.
"Kepolisian seharusnya tidak lagi merusak citranya dengan menjadi alat kekuasaan untuk menindas rakyat, tapi harus menjadi pengayom masyarakat sesuai janji prajurit polisi dalam Tri Bharata," imbuh politisi Gerindra ini.
Semua yang membuat hastag dan meme yang diasumsikan melecehkan martabat pribadi seseorang dan diasumsikan berbau pornografi, menurut dia, mestinya ditangkap.
"Bahkan wartawan atau pemilik media yang turut mengutip isi twitter @ypaonganan dan memuatnya juga harus ditangkap pihak kepolisian karena turut serta menyebarkan," ujar Iwan Sumule.
Iwan mengatakan, pihak kepolisian seharusnya jangan pilih tebang dalam penegakkan hukum dan menjadi alat penguasa untuk membungkam kebebasan berekspresi warga negara yang dijamin oleh UU RI.
"Seharusnya yang ditangkap pihak kepolisian itu Joko Widodo, karena akibat kebablasan berekspresi, dengan seenaknya telah membohongi dan menipu rakyat lewat janji-janji politiknya, iya nggak sih?" cetusnya.(rmol)